kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.965.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.835   40,00   0,24%
  • IDX 6.679   65,44   0,99%
  • KOMPAS100 965   12,40   1,30%
  • LQ45 750   8,15   1,10%
  • ISSI 212   1,80   0,86%
  • IDX30 390   4,00   1,04%
  • IDXHIDIV20 468   2,84   0,61%
  • IDX80 109   1,41   1,31%
  • IDXV30 115   1,81   1,60%
  • IDXQ30 128   1,06   0,84%

Presiden Ajukan Bambang Hendarso sebagai Kapolri


Rabu, 10 September 2008 / 21:47 WIB
Presiden Ajukan Bambang Hendarso sebagai Kapolri


Reporter: Dian Pitaloka | Editor: Test Test

JAKARTA. Sepertinya karir Jenderal Sutanto di Mabes Polri akan berakhir. Pasalnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah mengajukan calon lain untuk menduduki jabatan sebagai Kapolri.

Presiden mengajukan calon tunggal, yaitu Komisaris Jenderal Bambang Hendarso Danuri yang sekarang menjabat Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. Kemarin (10/9), nama Bambang Hendarso telah masuk ke meja pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Selanjutnya DPR akan memproses Bambang lewat uji tuntas atau fit and proper test.

Rencananya, DPR akan memutuskan sikapnya sebelum tanggal 1 Oktober 2008 nanti, tepat ketika Sutanto memasuki masa pensiun. Gayus Lumbuun, Anggota Komis III DPR dari fraksi PDIP, mengaku tidak akan mempermasalahkan pengajuan nama calon tunggal dari Presiden. Alasannya, saat DPR memilih Sutanto dahulu, Presiden juga mengajukan calon tunggal. "Dalam UU No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia (Polri), tidak ada ketetapan berapa jumlah yang harus diajukan," kata Gayus.

Meski menerima calon tunggal, Gayuus berjanji akan tetap menggelar uji kelayakan dengan serius. Tidak tertutup kemungkinan Komisi III akan menilai Bambang Hendarso tidak layak menjabat sebagai Kapolri. "Kalau gagal, maka DPR berhak untuk meminta usulan calon lagi," kata Gayus.

Sementara Benny K Harman, anggota Komisi III dari Fraksi Demokrat mengaku tidak kaget dengan calon tunggal dari Presiden. Benny menilai Presiden sudah mengetahui kompetensi Bambang Hendarso. "Tetapi DPR masih berhak menolaknya," kata Benny enteng.

Pencalonan tunggal ini memang mencerminkan Presiden sudah sangat yakin dengan kompetensi Bambang Hendarso. Ini mirip dengan pencalonan tunggal Boediono menjadi Gubernur Bank Indonesia menggantikan Burhanuddin Abdullah.

Waktu itu Boediono memang membuat para anggota DPR tertunduk setuju. Namun pada kasus Bambang, sejauh ini hanya Presiden yang mengetahui alasannya. Sebab selama ini prestasi Bambang Hendarso belum begitu dikenal oleh masyarakat.

Sebelumnya sempat tersiar kabar bahwa Presiden akan memperpanjang masa jabatan Jenderal Sutanto. Maklum Sutanto merupakan jenderal polisi yang loyal kepada Presiden. Loyalitas ini sangat penting bagi Presiden untuk mengamankan Pemilihan Umum 2009.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM) Negotiation Mastery

[X]
×