kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.502.000   11.000   0,44%
  • USD/IDR 16.794   37,00   0,22%
  • IDX 8.646   36,29   0,42%
  • KOMPAS100 1.197   8,91   0,75%
  • LQ45 860   6,19   0,73%
  • ISSI 309   1,58   0,51%
  • IDX30 440   1,54   0,35%
  • IDXHIDIV20 513   2,02   0,39%
  • IDX80 134   0,88   0,66%
  • IDXV30 138   -0,07   -0,05%
  • IDXQ30 141   0,83   0,59%

Nasib Jenderal Sutanto Harus Diputus Hari Ini


Senin, 08 September 2008 / 21:39 WIB
Nasib Jenderal Sutanto Harus Diputus Hari Ini


Reporter: Yohan Rubiyantoro | Editor: Test Test

JAKARTA. Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Sutanto mulai menghitung hari. Hari ini adalah hari terakhir Sutanto berdinas di Kepolisian. Sebab, hari ini adalah hari ulang tahun sang jenderal ke-58, batas akhir usia pensiun anggota Polri.

Presiden pun harus memutus nasib Sutanto pada hari ini. Jika tidak, Presiden bisa terkena sorotan karena masih mempekerjakan orang yang telah memasuki masa pensiun. Apalagi pada jabatan sepenting Kapolri.

Namun kemarin Sutanto sepertinya terlihat masih adem ayem menghadapi keputusan Presiden. "Kalau soal diperpanjang atau tidak, itu urusan Presiden," ujar Sutanto, di Istana Negara, Senin (8/9). Sutanto juga masih tertutup terhadap kuatnya dugaan banyak pihak bahwa Presiden akan memperpanjang jabatannya. "Saya no comment," kata Sutanto.

Begitu pula dengan Mensesneg Hatta Rajasa. "Saya juga menyerahkan sepenuhnya keputusan tersebut ke Presiden. Itu hak Bapak Presiden untuk menentukan,” kata Hatta.

Jabatan Jenderal Sutanto sebagai Kapolri akan berakhir 30 September 2008. Namun Sutanto telah resmi masuk masa pensiun mulai hari ini (9/9). Anehnya, hingga kemarin belum ada gelagat Presiden akan memutuskan sikap. Padahal akan lebih baik bila Presiden mengeluarkan keputusannya pada hari ini agar tidak tersorot karena mempekerjakan Sutanto saat sudah memasuki usia pensiun.

Naga-naganya, Presiden memang bakal memperpanjang jabatan Sutanto. Selama ini Sutanto dikenal sangat loyal kepada Presiden SBY. Apalagi sebelumnya telah ada rekomendasi bersama dari Komisi Kepolisian Nasional, Menteri Dalam Negeri Mardiyanto, Menkopolhukam Widodo AS, dan Menteri Hukum dan HAM Andi Mattalata untuk memperpanjang masa jabatan Sutanto sebagai Kepala Kepolisian RI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×