kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.670.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.981   -32,00   -0,18%
  • IDX 5.876   131,22   2,28%
  • KOMPAS100 765   20,79   2,79%
  • LQ45 582   16,29   2,88%
  • ISSI 204   4,37   2,19%
  • IDX30 329   8,59   2,68%
  • IDXHIDIV20 406   11,61   2,94%
  • IDX80 87   2,30   2,72%
  • IDXV30 110   2,89   2,69%
  • IDXQ30 106   3,06   2,97%

Prediksi inflasi akibat kenaikan BBM menurut BI


Jumat, 26 April 2013 / 17:47 WIB
ILUSTRASI. Jadwal kualifikasi Piala Dunia 2022 Wales vs Belgia: Setan Merah jumpa The Dragons


Reporter: Annisa Aninditya Wibawa | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Rencana kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) oleh pemerintah, diperkirakan akan berdampak terhadap kenaikan inflasi. Bank Indonesia (BI) memprediksi, kebijakan tersebut dapat menambah 0,79% terhadap tambahan inflasi.

"Akan ada tambahan inflasi," sebut Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo, Jumat, (25/4).

Inflasi tersebut diperhitungkan BI berdasarkan asumsi adanya dual price Rp 7.000 untuk premium dan solar. Ini pun bila kebijakan dual price tersebut hanya dilakukan pada lima kota besar yaitu Jabodetabek, Bandung, Semarang, Surabaya, dan Denpasar.

Sedangkan bila diberlakukan kenaikan BBM Rp 1.000 untuk semua jenis, kebijakan ini dinilai akan berdampak langsung terhadap kenaikan inflasi sebesar 0,62%. Lalu bila ada kenaikan angkutan umum, akan terdapat tambahan inflasi lagi menjadi 0,78%. Kemudian, kalau ada dampak tidak langsung terhadap komoditas lain, maka akan ada penambahan sejumlah 0,23%. Sehingga, total inflasi adalah 1,6%.

BI yakin dampak kenaikan BBM terhadap inflasi ini hanya akan bersifat sementara yakni tiga bulan. Setelah itu, dia melihat inflasi basis bulan ke bulan akan kembali ke pola normal. Kemudian, basis tahun ke tahun akan masih berada pada posisi rendah.

Mengenai waktu terbaik kenaikan BBM tersebut, Perry menilai keputusan tersebut sebaiknya dilakukan pada bulan-bulan terjadinya tekanan inflasi rendah. "Tapi semuanya kita kembalikan ke pemerintah. Karena itu kewenangan dan kebijakan pemerintah," ucap Perry.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×