Reporter: Herlina KD | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Rencana pemerintah untuk menerapkan dua harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dipastikan bakal berdampak pada kenaikan inflasi. Jika dua harga BBM bersubsidi berlaku mulai Mei 2013, pemerintah memperkirakan bakal ada tambahan inflasi sekitar 0,8%.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Bambang Brodjonegoro mengungkapkan, bulan Mei adalah momentum terbaik untuk memberlakukan kebijakan BBM bersubsidi. Sebab, biasanya pada Mei, tingkat inflasi akan rendah. Bahkan ada peluang terjadi deflasi.
Menurutnya, jika pemerintah memberlakukan kebijakan dua harga BBM bersubsidi, dampaknya akan lebih rendah ketimbang jika kenaikan harga diberlakukan secara menyeluruh. Jika diberlakukan mulai Mei, "Perkiraannya dalam tahun ini tambahan inflasinya sekitar 0,8%," jelas Bambang Jumat (26/4).
Bambang juga menjelaskan, dampak inflasi dari kenaikan harga BBM bersubsidi hanya berlangsung sementara. Dampak putaran pertama bakal berlangsung dalam tiga bulan pertama setelah kebijakan berlaku. Sedangkan dampak putaran kedua bakal terjadi pada tiga bulan selanjutnya.
Artinya, secara total dampak kebijakan BBM bakal berdampak pada inflasi selama 6 bulan. Tapi, karena kenaikan harga BBM bersubsidi kali ini hanya akan berlaku bagi kendaraan pribadi, dan tidak termasuk sepeda motor dan angkutan umum pelat kuning, Bambang berharap pengaruhnya terhadap inflasi bakal lebih pendek.
Catatan saja, dalam APBN 2013 pemerintah menetapkan asumsi inflasi tahun ini sebesar 4,6%. Sementara itu, Bank Indonesia (BI) memperkirakan inflasi tahun ini ada di kisaran 4,5% plus minus 1%. Namun, melihat tingginya inflasi dalam tiga bulan pertama tahun ini, BI memperkirakan inflasi tahun ini bakal mendekati batas atas asumsi yaitu sekitar 5,5%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News