Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Menteri Sekretaris Negara Pratikno meminta publik tidak mempermasalahkan penunjukan sembilan anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang semuanya berjenis kelamin perempuan. Menurut dia, hal itu bukan isu utama.
"Itu bukan isu utama. Presiden memilih berdasarkan kriteria-kriteria sebagaimana tadi yang sudah Beliau sampaikan. Ini masalah Integritas, masalah kompetensi, dan juga keberagaman keahlian," kata Pratiknose usai mendampingi Presiden mengumumkan anggota Pansel KPK, di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (21/5).
Pratikno berpendapat, Pansel yang semua anggotanya perempuan sama saja dengan pansel yang semuanya laki-laki. Tidak ada yang perlu dipermasalahkan.
"Beliau sudah membaca profilnya dan kemudian panjang sekali prosesnya dalam dua minggu terakhir. Akhirnya memutuskan nama-nama tersebut," kata Pratikno.
Dia menambahkan, sejauh ini Presiden belum bertemu langsung dengan kesembilan anggota Pansel tersebut. Rencananya, setelah kembali dari kunjungan kerja di Jawa Timur, Jokowi akan mengadakan pertemuan dengan seluruh anggota Pansel.
"(Sekarang) baru ditanya kesediaanya saja," kata dia.
Berikut adalah 9 anggota Pansel KPK:
1. Destri Damayanti, ahli ekonomi keuangan dan moneter (Ketua merangkap anggota)
2. Enny Nurbaningsih, pakar hukum tata negara (Wakil Ketua merangkap anggota)
3. Harkristuti Harkrinsowo, pakar pidana hukum dan HAM
4. Betty alisjahbana, ahli IT dan manajemen
5. Yenti Garnasih, ahli hukum pidana, ekonomi dan pencucian
6. Supra Wimbarti, ahli psikologi SDM dan pendidikan
7. Natalia Subagyo, ahli tata kelola pemerintahan dan reformasi birokrasi
8. Diani Sadiawati, ahlli hukum dan peundang-undangan
9. Meuthia Ganie Rochman, ahli sosiologi
(Ihsanuddin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News