kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.959.000   13.000   0,67%
  • USD/IDR 16.413   -9,00   -0,05%
  • IDX 7.515   50,54   0,68%
  • KOMPAS100 1.061   11,17   1,06%
  • LQ45 796   8,47   1,07%
  • ISSI 254   0,53   0,21%
  • IDX30 415   3,38   0,82%
  • IDXHIDIV20 474   3,64   0,77%
  • IDX80 120   1,18   1,00%
  • IDXV30 124   1,05   0,86%
  • IDXQ30 133   1,29   0,98%

Pramono desak PPATK serahkan temuan ke KPK


Selasa, 21 Februari 2012 / 14:12 WIB
Pramono desak PPATK serahkan temuan ke KPK
ILUSTRASI. BCA./pho KONTAN/Caarolus Agus Waluyo/05/10/2020.


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can

JAKARTA. Wakil Ketua DPR Pramono Anung mendesak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyerahkan hasil analisis 2.000 transaksi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, temuan itu harus ditindaklanjuti oleh penegak hukum jika terdapat hal yang mencurigakan.

Bahkan, dia meminta KPK turut proaktif mengusut temuan PPATK tersebut. "Daripada hanya sekedar menjadi polemik, seperti yang sudah sering terjadi, seperti kejadian tahun lalu," tutur Pramono, Selasa (21/2).

Pramono mengakui, anggota DPR bisa saja melakukan kesalahan. Dia meminta PPATK menelusuri apakah transaksi itu bagian dari praktik pencucian uang.

Yang jelas, dia menilai temuan PPATK ini semakin merendahkan kepercayaan publik terhadap DPR. Menurutnya, DPR bisa kehilangan legitimasi dengan adanya laporan PPATK Tersebut. "Kalau tidak melakukan pembenahan di internal DPR, keadaan ini bisa membahayakan," pungkas Pramono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak Executive Macro Mastery

[X]
×