Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can
JAKARTA. Wakil Ketua DPR Pramono Anung mendesak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyerahkan hasil analisis 2.000 transaksi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, temuan itu harus ditindaklanjuti oleh penegak hukum jika terdapat hal yang mencurigakan.
Bahkan, dia meminta KPK turut proaktif mengusut temuan PPATK tersebut. "Daripada hanya sekedar menjadi polemik, seperti yang sudah sering terjadi, seperti kejadian tahun lalu," tutur Pramono, Selasa (21/2).
Pramono mengakui, anggota DPR bisa saja melakukan kesalahan. Dia meminta PPATK menelusuri apakah transaksi itu bagian dari praktik pencucian uang.
Yang jelas, dia menilai temuan PPATK ini semakin merendahkan kepercayaan publik terhadap DPR. Menurutnya, DPR bisa kehilangan legitimasi dengan adanya laporan PPATK Tersebut. "Kalau tidak melakukan pembenahan di internal DPR, keadaan ini bisa membahayakan," pungkas Pramono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News