Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can
JAKARTA. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi keuangan mencurigakan yang melibatkan bendaharawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua PPATK M. Yusuf mengungkapkan, transaksi mencurigakan bendaharawan KPK itu berkisar Rp 300 juta.
Namun, Yusuf enggan mengungkapkan identitas bendahara KPK tersebut. Dia berdalih, undang-undang melarang membuka identitas tersebut kecuali kepada aparat penegak hukum.
Menanggapi adanya rekening yang mencurigakan, politisi Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo mendesak, PPATK harus berani menyebutkan identitas tersebut secara gamblang. "Saya penasaran, PPATK harus mengungkap siapa dari KPK yang melakukan transaksi mencurigakan itu," katanya.
Sampai dengan Januari 2012, PPATK telah menyerahkan 1.890 laporan hasil analisis ke institusi penegak hukum untuk diselidiki. Sebanyak 1.478 laporan hasil analisis diantaranya merupakan langkah proaktif dari PPATK. Sisanya, sebanyak 412 LHA merupakan permintaan dari penyidik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News