kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.708.000   17.000   1,01%
  • USD/IDR 16.354   -19,00   -0,12%
  • IDX 6.802   7,40   0,11%
  • KOMPAS100 1.007   -2,88   -0,28%
  • LQ45 779   -4,21   -0,54%
  • ISSI 212   1,42   0,68%
  • IDX30 403   -2,81   -0,69%
  • IDXHIDIV20 488   -2,81   -0,57%
  • IDX80 114   -0,36   -0,31%
  • IDXV30 120   -0,74   -0,61%
  • IDXQ30 132   -1,06   -0,79%

Prabowo Terbitkan PP 8/2025 tentang Devisa Hasil Ekspor SDA, Berlaku 1 Maret 2025


Senin, 17 Februari 2025 / 13:58 WIB
Prabowo Terbitkan PP 8/2025 tentang Devisa Hasil Ekspor SDA, Berlaku 1 Maret 2025
ILUSTRASI. Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan. Presiden Prabowo Subianto menyatakan, pemerintah resmi menerbitkan PP nomor 8 tahun 2025 tentang Devisa hasil ekspor (DHE) sumber daya alam (SDA).


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto menyatakan, pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 8 tahun 2025 tentang Devisa Hasil Ekspor (DHE) sumber daya alam (SDA). 

Prabowo mengatakan, selama ini dana devisa hasil ekspor terutama dari sumber daya alam banyak disimpan di bank-bank luar negeri.

"Dalam rangka memperkuat dan memperbesar dampak dari pengelolaan devisa hasil ekspor sumber daya alam, maka pemerintah menetapkan Peraturan Pemerintah nomor 8 tahun 2025," ujar Prabowo di Istana Merdeka Jakarta, Senin (17/2).

Baca Juga: DHE pada Term Deposit Valas Menyusut

Adapun pokok substansi evisa hasil ekspor (DHE) sumber daya alam (SDA) antara lain, pemerintah menetapkan bahwa kewajiban penempatan DHE SDA dalam sistem keuangan Indonesia akan ditingkatkan menjadi 100% dengan jangka waktu 12 bulan sejak penempatan di dalam rekening khusus DHE SDA di dalam bank-bank nasional.

Ketentuan ini berlaku untuk sektor pertambangan, kecuali minyak dan gas bumi. 

Adapun untuk minyak dan gas bumi tetap mengacu pada PP nomor 36 tahun 2023.

"Dengan langkah ini di tahun 2025 devisa hasil ekspor kita diperkirakan bertambah sebanyak US$ 80 miliar karena ini akan mulai berlaku 1 Maret (2025). Kalo lengkap 12 bulan hasilnya diperkirakan akan lebih US$ 100 miliar," ucap Prabowo.

Selanjutnya: Resmi OJK, Ini Update Pindar Bermasalah 2024, Cek Daftar Pinjol Legal & Berizin 2025

Menarik Dibaca: Tips Aman Lakukan Pembayaran via QRIS

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×