Reporter: Leni Wandira | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menyatakan akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari anggaran pendidikan.
Pemerintah menilai masih memiliki waktu untuk melakukan penyesuaian hingga 2028.
Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi Hasan Nasbi mengatakan, pemerintah tidak akan mengomentari lebih jauh putusan tersebut lantaran sudah menjadi keputusan hukum.
Baca Juga: BGN Bantah MBG Jadi Penyebab Berkurangnya Anggaran Negara untuk Program Lain
"Kan sudah jadi keputusan hukum dan kita enggak komentar soal keputusan hukum," kata Hasan kepada wartawan di kompleks istana, Jumat (31/7/2026).
Menurut Hasan, putusan MK mengatur anggaran MBG harus dipisahkan dari anggaran pendidikan. Namun, terdapat masa transisi hingga 2028 sehingga pemerintah masih memiliki waktu untuk melakukan penyesuaian.
"Bahwa anggarannya itu harus dipisahkan dari anggaran pendidikan. Kita masih punya waktu kan, transisi dua tahun lagi, sampai 2028. Jadi kayaknya enggak terlalu masalah itu," ujarnya.
Baca Juga: BGN Respons Putusan MK yang Pisahkan Anggaran MBG dari Dana Pendidikan
Hasan juga membantah kemungkinan pemerintah mencari cara lain untuk menyiasati putusan tersebut. "Enggak lho, masa pemerintah ngakalin," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













![[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_22072614202900.jpg)
