Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto menargetkan untuk menjadikan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai Kota Politik.
Hal tersebut diungkapnya usai melakukan rapat terbatas (ratas) untuk membahas keberlanjutan IKN di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (21/1).
Basuki mengungkapkan, memasuki tahap kedua pembangunan IKN alias di masa pemerintahan Prabowo periode 2025-2029, ditargetkan IKN untuk menjadi Ibu Kota Politik pada tahun 2028.
“Tahap kedua ini (pembangunan IKN) paling penting pada 2028 sudah ditargetkan menjadi Ibu Kota Politik,” ujar Basuki.
Dia bilang, untuk mewujudkan target tersebut pihaknya mendapat mandat untuk merampungkan ekosistem penunjang kota politik tersebut, seperti menyelesaikan gedung eksekutif dan legislatif.
Baca Juga: Pemerintah Masih Larang iPhone 16, Cek Harga iPhone 15 Per Januari 2025 yang Naik
“Kami ditugasi untuk menyelesaikan ekosistem Yudikatif jadi kantor dan huniannya juga ekosistem legislatif di kantor-kantor dan huniannya,” sebutnya.
Basuki tak memungkiri, saat dirinya menjabat sebagai Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di era pemerintahan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi), pihaknya telah memiliki desain awal proyek gedung pemerintahan tersebut.
Namun, kata dia, OIKN diminta Presiden Prabowo untuk meninjau ulang desain dari pembangunan kantor pemerintahan tersebut.
“Untuk Yudikatif dan Legislatif dulu sudah ada basic design-nya beliau (Prabowo) minta di review lagi. Kemudian kami nanti dengan Kementerian PU dan OIKN bentuk tim desain yang bisa diarahkan pak Presiden ke depanya,” tandasnya.
Di samping itu, Presiden Prabowo telah menyetujui anggaran kelanjutan pembangunan IKN di 2025-2029 sebesar Rp 48,8 triliun.
“Rp 48,8 triliun tadi Bapak Presiden sudah setuju untuk dialokasikan di OIKN untuk menyelesaikan tadi,” ujar Basuki.
Selain itu, anggaran tersebut juga akan digunakan untuk memelihara serta mengelola prasarana dan sarana di IKN yang sudah selesai.
“Jadi, dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) sekarang menyerahkan pada OIKN untuk kami kelola dan kami pelihara,” ungkapnya.
Basuki menambahkan, OIKN memiliki program yang dibiayai melalui Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) sebesar Rp 60,93 triliun yang sedang berproses.
Baca Juga: Prabowo Pangkas Uang Perjalanan Dinas, Negara Ditaksir Hemat Rp 20 Triliun
Selanjutnya: OJK Cabut Izin Usaha PT Berdikari Insurance
Menarik Dibaca: 6 Makanan Khas Imlek yang Wajib Ada di Meja Makan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News