kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Prabowo Punya Program Baru Genjot Pendapatan Negara, Akan Dipimpin Wamenkeu Anggito


Rabu, 26 Februari 2025 / 11:58 WIB
Prabowo Punya Program Baru Genjot Pendapatan Negara, Akan Dipimpin Wamenkeu Anggito
ILUSTRASI. Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu. Presiden Prabowo Subianto akan memiliki program baru khusus untuk meningkatkan penerimaan negara yang akan dipimpin Wamenkeu Anggito Abimanyu.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto akan memiliki program baru khusus untuk meningkatkan penerimaan negara.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh adik Prabowo, Hashim Djojohadikusumo dalam CNBC Economic Outlook 2025, Rabu (26/2).

Hanya saja, Hashim tidak menjelaskan secara detail mengenai program yang dimaksud.

Baca Juga: Hashim Sebut Toyota Ingin Jadikan Indonesia Jadi Pusat Manufaktur Kawasan Selatan

Namun, Hashim mengatakan, program untuk meningkatkan rasio penerimaan negara tersebut akan dipimpin Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu.

"Ini ada satu hal baru, ini ada program peningkatan revenue ratio kita. Program ini dipimpin pak Anggito," katanya.

Dengan program baru tersebut, Prabowo ingin rasio penerimaan negara Indonesia bisa bisa setara negara Kamboja di level 18% Produk Domestik Bruto (PDB).

Baca Juga: Tak Satu Dolar AS Pun Cair, Hashim Sebut Program JETP Gagal

Bahkan dalam jangka panjang, rasio penerimaan negara ditargetkan akan seperti negara Vietnam yang mencapai 23% PDB.

"Saya sudah ketemu Bank Dunia tujuh kali, saya sendiri dengan tim. Mereka katakan itu sangat mungkin Indonesia sama dengan Kamboja di level 18%," kata Hashim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×