Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Wakil Menteri Keuangan, Anggito Abimanyu menyambangi kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KPP) untuk mengadakan diskusi hangat bersama Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan, Didit Herdiawan Ashaf, Jumat (15/11).
Anggito mengatakan, diskusi tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan antara Presiden Prabowo Subianto dan 10 perwakilan nelayan di Istana Negara pada pekan lalu.
Dalam pertemuan di kantor KPP tersebut, Anggito membahas beberapa isu penting, diantaranya potensi penerimaan negara dari sektor perikanan serta upaya-upaya untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan di Indonesia.
"Topik yang diangkat antara lain adalah potensi penerimaan negara dari sektor perikanan dan upaya-upaya peningkatan kesejahteraan nelayan," ujar Anggito dalam unggahan di instagram pribadinya, Jumat (15/11).
Baca Juga: Tugas Baru Wamenkeu Anggito Abimanyu: Kejar Potensi Pajak dari Aktivitas Ilegal
Anggito menambahkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan KKP berkomitmen untuk melakukan penyelarasan kebijakan yang sejalan dengan program-program presiden yang tertuang dalam Asta Cita.
Salah satu fokusnya adalah pembinaan nelayan secara terpadu, yang diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan efiensi rantai pada sektor perikanan.
"Pembinaan nelayan secara terpadu ini diharapkan mampu mendorong produktivitas dan efisiensi rantai pasok sehingga berimplikasi pada perbaikan kualitas hidup nelayan di Indonesia," katanya.
Sebelumnya, KPP melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) mempersiapkan sebanyak 767 Pengawas Perikanan untuk memperketat pengawasan di Pelabuhan Perikanan di Indonesia.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono alias Ipunk menjelaskan, hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh hasil tangkapan ikan terlaporkan sesuai dengan ketentuan pengenaan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sektor penangkapan ikan pasca-produksi.
Baca Juga: Akan Diburu Pajak, Berapa Potensi Pajak dari Kegiatan Ekonomi Bawah Tanah?
Selain itu, supaya proses pendataan berjalan sesuai prosedur sehingga tidak ada yang dirugikan, baik dari sisi nelayan maupun negara.
“Ini untuk mencegah praktik kecurangan sehingga data yang masuk benar-benar akurat,” ujar Ipunk.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News