kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.340.000   -1.000   -0,04%
  • USD/IDR 16.712   -13,00   -0,08%
  • IDX 8.570   155,90   1,85%
  • KOMPAS100 1.188   24,76   2,13%
  • LQ45 863   17,67   2,09%
  • ISSI 300   6,15   2,09%
  • IDX30 447   6,81   1,55%
  • IDXHIDIV20 518   8,17   1,60%
  • IDX80 134   2,95   2,26%
  • IDXV30 137   1,51   1,12%
  • IDXQ30 143   2,38   1,69%

Prabowo Pimpin Rapat Strategis Kehutanan & Tambang di Hambalang


Senin, 24 November 2025 / 10:54 WIB
Prabowo Pimpin Rapat Strategis Kehutanan & Tambang di Hambalang
ILUSTRASI. Penindakan tambang ilegal di Wilayah IUP Bukit Asam (PTBA).


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah anggota Kabinet Merah Putih ke kediaman pribadinya di Hambalang, Bogor, pada Minggu, 23 November 2025. 

Pertemuan yang berlangsung pada libur akhir pekan ini berlangsung sejak siang hingga malam dan membahas agenda strategis di bidang kehutanan serta pertambangan.

Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menyampaikan bahwa pertemuan membahas hasil kerja dan rencana tindak lanjut Satgas Penertiban Kawasan Hutan, penertiban kawasan pertambangan, serta konsekuensi hukum atas berbagai pelanggaran dan aktivitas ilegal di kedua sektor tersebut. 

Baca Juga: Menhut Pastikan Tindak Tegas Tambang Ilegal di Mandalika dan di Gunung Halimun

"Pertemuan juga membahas mengenai penanganan sejumlah kawasan ilegal yang selama ini sulit dijangkau aparat," kata Teddy dalam keterangan resminya, Minggu (23/11/2025). 

Menurut Teddy, Kepala Negara menegaskan komitmen pemerintah untuk menjalankan amanat konstitusi Pasal 33 UUD 1945 bahwa 'Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. 

Baca Juga: Prabowo Tutup 1.000 Tambang Ilegal di Babel, Negara Selamatkan Rp 22 Triliun

Hadir dalam pertemuan tersebut yaitu Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Jaksa Agung ST. Burhanuddin, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, dan Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.

Baca Juga: Tambang Ilegal di Kawasan Hutan Bakal Ditindak Tegas Mulai September

Selanjutnya: Petrosea (PTRO) Tuntaskan Akuisisi 60% Saham Scan-Bilt

Menarik Dibaca: Cara Daftar Internet Rakyat dengan Mudah, Cuma Bayar Rp 100 Ribuan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×