kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.930.000   20.000   1,05%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

Prabowo Perintahkan Sri Mulyani Tutup Kebocoran dan Kejar Pengemplang Pajak


Selasa, 11 Februari 2025 / 17:04 WIB
Prabowo Perintahkan Sri Mulyani Tutup Kebocoran dan Kejar Pengemplang Pajak
Presiden Prabowo Subianto (kiri) berjabat tangan dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) usai menyampaikan keterangan pers terkait kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (31/12/2024). Sri Mulyani mengaku bahwa Kementerian Keuangan telah menerima arahan dari Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan penerimaan pajak.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menerima arahan dari Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan penerimaan pajak.

Dalam hal ini, Prabowo memberikan arahan kepada Sri Mulyani untuk meningkatkan penerimaan pajak, terutama dalam menangani kebocoran, penggelapan, hingga penghindaran pajak.

"Kita mendapat perhatian dari bapak presiden sendiri untuk lebih banyak melakukan pemungutan, terutama dalam mengatasi masalah kebocoran, penggelapan pajak, penghindaran pajak," kata Sri Mulyani dalam acara Mandiri Investment Forum (MIF) 2025, Selasa (11/2). 

Baca Juga: Naik, Ini Daftar Harga Rokok & Vape 2025 Menurut Aturan Pemerintah

Sri Mulyani menyebut, terdapat beberapa area yang akan menjadi fokus utama, termasuk mengintegrasikan pajak, bea cukai, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) menjadi kekuatan bersama.

"Sehingga wajib pajak akan bisa memiliki data yang konsisten dan akan menciptakan layanan yang jauh lebih baik sehingga tidak akan ada pengulangan data serta biaya kepatuhan," katanya.

Sri Mulyani mengakui bahwa rasio pajak alias tax ratio Indonesia masih rendah dibandingkan negara lain. Oleh karena, banyak pekerjaan yang harus diselesaikan pemerintah untuk mendongkrak rasio pajak. Salah satu yang sudah dilakukan adalah dengan mengembangkan Sistem Coretax.

Baca Juga: Pesan Sri Mulyani untuk Para Investor: Jangan Lupa Bayar Pajak

"Indonesia masih dianggap sebagai negara dengan rasio pajak terhadap PDB terendah. Masih banyak pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan. Kami sekarang berinvestasi pada beberapa sistem seperti Coretax," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×