Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menerima arahan dari Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan penerimaan pajak.
Dalam hal ini, Prabowo memberikan arahan kepada Sri Mulyani untuk meningkatkan penerimaan pajak, terutama dalam menangani kebocoran, penggelapan, hingga penghindaran pajak.
"Kita mendapat perhatian dari bapak presiden sendiri untuk lebih banyak melakukan pemungutan, terutama dalam mengatasi masalah kebocoran, penggelapan pajak, penghindaran pajak," kata Sri Mulyani dalam acara Mandiri Investment Forum (MIF) 2025, Selasa (11/2).
Baca Juga: Naik, Ini Daftar Harga Rokok & Vape 2025 Menurut Aturan Pemerintah
Sri Mulyani menyebut, terdapat beberapa area yang akan menjadi fokus utama, termasuk mengintegrasikan pajak, bea cukai, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) menjadi kekuatan bersama.
"Sehingga wajib pajak akan bisa memiliki data yang konsisten dan akan menciptakan layanan yang jauh lebih baik sehingga tidak akan ada pengulangan data serta biaya kepatuhan," katanya.
Sri Mulyani mengakui bahwa rasio pajak alias tax ratio Indonesia masih rendah dibandingkan negara lain. Oleh karena, banyak pekerjaan yang harus diselesaikan pemerintah untuk mendongkrak rasio pajak. Salah satu yang sudah dilakukan adalah dengan mengembangkan Sistem Coretax.
Baca Juga: Pesan Sri Mulyani untuk Para Investor: Jangan Lupa Bayar Pajak
"Indonesia masih dianggap sebagai negara dengan rasio pajak terhadap PDB terendah. Masih banyak pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan. Kami sekarang berinvestasi pada beberapa sistem seperti Coretax," pungkasnya.
Selanjutnya: Dirut Bulog TNI Aktif, Pengamat BUMN: Bukan Soal Profesionalisme, Ini Bagi-Bagi Jatah
Menarik Dibaca: Cuaca Besok di Bali Bervariasi, Denpasar Diguyur Hujan Mulai Pagi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News