Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Terpilih 2024, Prabowo Subianto bakal membebaskan pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 11% dan Bea Perolehan Hak Atas dan Banguna (BPHTB) pembelian rumah sebesar 5% pada awal pemerintahanya. Maka total, pajak perumahan yang kan dipotong sebesar 16%.
Ekonom dari Next Policy, Shofie Azzahrah menilai insentif ini menjadi solusi pembelian harga rumah bagi masyarakat terutama masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
"Kebijakan ini akan mengurangi hambatan biaya yang signifikan dalam proses pembelian properti, dan mendorong lebih banyak keluarga untuk memiliki rumah sendiri," urai Shofie pada Kontan.co.id, Rabu (16/10).
Shofie tak menampik kebijakan ini akan mengurangi pendapatan negara dari sektor properti.
Baca Juga: Prabowo Bakal Pangkas Pajak Perumahan 16%, Ini Catatan REI
Namun menurutnya, jika diterapkan secara sementara dan dengan perencanaan yang tepat, efek jangka pendeknya terhadap ekonomi bisa jauh lebih besar daripada kerugian fiskal.
Shofie juga menilai pemerintah masih bisa menggali sumber pendapatan lain dari sektor-sektor yang belum optimal.
"Dalam skenario ini, kebijakan fiskal negara tidak akan terganggu secara signifikan, sementara manfaat ekonomi dan sosial yang dihasilkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi secara lebih merata," ungkapnya.
Sebelumnya, Kepala Satgas Perumahan Prabowo, Hashim Djojohadikusumo menjelaskan wacana penghapusan pajak perumahan sebesar 16% dilakukan untuk mengurangi beban pengembang yang banyak tumbang saat masa Covid-19.
Meski akan mengurangi potensi pendapatan negara dari pajak, namun ia bilang kehilangan ini bisa digantikan oleh pendapatan dari industri perumahan yang tumbuh bergairah.
"Kalau kita hapus (pajak perumahan) 16% ini, negara hilang revenue beberapa, tapi kita nanti akan dapat pajak dari yang lainnya seperti kontraktor, dan revenue lain," ungkapnya.
Anggota Satgas Perumahan, Bonny Z Minang menjelaskan saat ini rencana tersebut hanya akan berfokus pada program rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Kendati begitu, tak menutup kemungkinan segmen kelas menengah atas juga akan ada skema-skema lainnya untuk mempermudah kepemilikan rumah.
"Hal lain akan dibicarakan nanti," jelasnya.
Baca Juga: Metropolitan Land (MTLA) Raup Marketing Sales Rp 1,29 Triliun Per September 2024
Selanjutnya: Kelapa Hingga Rumput Laut Akan Jadi Fokus Hilirisasi Pemerintahan Prabowo
Menarik Dibaca: Kebiasaan Penting Merawat Tanaman dalam Ruangan yang Harus Dilakukan agar Subur
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News