kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.568.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   -90,00   -0,56%
  • IDX 7.017   -71,99   -1,02%
  • KOMPAS100 1.040   -10,68   -1,02%
  • LQ45 811   -9,46   -1,15%
  • ISSI 212   -0,48   -0,23%
  • IDX30 416   -5,22   -1,24%
  • IDXHIDIV20 497   -6,62   -1,31%
  • IDX80 119   -1,44   -1,20%
  • IDXV30 123   -0,58   -0,47%
  • IDXQ30 137   -1,93   -1,39%

Prabowo Panggil Jaksa Agung, Bahas Korupsi dan Perizinan Ilegal


Senin, 13 Januari 2025 / 20:14 WIB
Prabowo Panggil Jaksa Agung, Bahas Korupsi dan Perizinan Ilegal
ILUSTRASI. Presiden Prabowo Subianto memanggil Jaksa Agung beserta seluruh Jaksa Agung Muda ke Istana Merdeka, Jakarta, Senin (13/1).


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto memanggil Jaksa Agung beserta seluruh Jaksa Agung Muda ke Istana Merdeka, Jakarta, Senin (13/1).

Mengutip keterangan pers Sekretariat Presiden, pertemuan tersebut difokuskan pada isu pemberantasan korupsi. Serta penanganan perizinan ilegal yang dianggap merugikan negara dan menghambat pembangunan nasional.

Dalam pertemuan yang berlangsung tertutup, Prabowo menegaskan komitmennya untuk memperkuat penegakan hukum, terutama dalam mengatasi praktik-praktik korupsi yang kerap terjadi di sektor perizinan. 

Baca Juga: Kejaksaan Agung - KPK Tingkatkan Sinergi dalam Pemberantasan Korupsi

Prabowo menilai perizinan yang tidak sah merupakan salah satu celah yang sering dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu, sehingga berdampak pada kerugian negara.

Selain itu, Prabowo juga memberikan arahan agar kejaksaan mempercepat proses penyelidikan dan penindakan terhadap praktik perizinan ilegal tersebut. 

Prabowo juga menekankan pentingnya memperkuat sistem pengawasan di instansi pemerintah agar proses perizinan berjalan transparan dan sesuai aturan yang berlaku.

Turut mendampingi Presiden Prabowo dalam pertemuan tersebut adalah Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. Tampak pula Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana serta Plt Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) M Yusuf Ateh.

Baca Juga: KPK: 34 Orang Pejabat Kabinet Merah Putih Belum Lapor LHKPN

Selanjutnya: Ekspor Minyak Jelantah Dibatasi, Apkasindo Wanti-wanti Dampaknya Terhadap Harga TBS

Menarik Dibaca: Apakah Air Kelapa Aman untuk Penderita Diabetes? Berikut Faktanya!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×