kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   6.000   0,39%
  • USD/IDR 16.200   -65,00   -0,40%
  • IDX 7.080   -2,93   -0,04%
  • KOMPAS100 1.048   -3,07   -0,29%
  • LQ45 822   1,36   0,17%
  • ISSI 211   -2,01   -0,94%
  • IDX30 422   2,45   0,58%
  • IDXHIDIV20 505   4,21   0,84%
  • IDX80 120   -0,32   -0,26%
  • IDXV30 123   -1,69   -1,35%
  • IDXQ30 140   1,02   0,74%

KPK: 34 Orang Pejabat Kabinet Merah Putih Belum Lapor LHKPN


Selasa, 07 Januari 2025 / 17:32 WIB
KPK: 34 Orang Pejabat Kabinet Merah Putih Belum Lapor LHKPN
ILUSTRASI. Presiden Prabowo Subianto (depan, tengah) didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (depan, keempat kanan) berfoto bersama jajaran Menteri dan Kepala Lembaga Tinggi Negara Kabinet Merah Putih yang baru dilantik di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (21/10/2024). Presiden Prabowo melantik 53 menteri dan kepala badan negara setingkat menteri dalam Kabinet Merah Putih periode 2024-2029. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Lmo/nym.


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat ada 34 orang pejabat pada Kabinet Merah Putih yang belum melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) meski sudah menjabat hampir 3 bulan.

"Update pelaporan LHKPN Kabinet Merah Putih hari ini, tercatat sejumlah 90 dari total 124 wajib lapor telah menyampaikan LHKPN-nya atau telah mencapai sekitar 72 persen," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Selasa (7/1/2025).

Baca Juga: Cara Cek LHKPN KPK untuk Pantau Aset Pejabat

Budi mengatakan, 44 dari total 52 menteri/kepala lembaga setingkat menteri sudah melaporkan LHKPN.

Sementara itu, 38 dari total 57 wakil menteri/wakil kepala Lembaga setingkat menteri sudah melaporkan LHKPN.

"Dan, dari 15 Utusan Khusus/Penasihat Khusus/Staf Khusus, sejumlah 8 orang telah lapor LHKPN-nya," ujar dia.

KPK mengimbau para wajib lapor yang belum melaporkan harta kekayaannya agar segera menyampaikannya, mengingat batas akhir pelaporan LHKPN yakni 3 bulan pasca pelantikan, atau 21 Januari 2025.

Baca Juga: KPK: Baru 72 Pejabat di Kabinet Merah Putih yang Lapor LHKPN

Budi mengatakan, KPK terbuka untuk melakukan pendampingan dan bantuan dalam pengisian LHKPN.

"LHKPN sebagai instrumen pencegahan, merupakan bentuk transparansi pejabat publik atas kepemilikan aset dan hartanya. Sehingga masyarakat bisa secara terbuka ikut memantau dan melakukan pengawasan. Hal ini menjadi perwujudan dari pelibatan masyarakat dalam pemberantasan korupsi," ucap dia.

Pada Desember 2024 lalu, Presiden Prabowo Subianto menyatakan anak buahnya bakal melengkapi kewajiban melaporkan harta kekayaan mereka.

"Ya nanti akan dilengkapi," kata Prabowo singkat di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (6/12/2024).

Baca Juga: KPK Lelang 134 Barang Rampasan Kasus Korupsi pada Peringatan Hakordia 2024

Ketika itu, KPK mencatat baru ada 52 pejabat Kabinet Merah Putih yang telah melaporkan LHPKN.

Dengan demikian, hanya ada 38 orang anggota kabinet yang melaporkan LHKPN pada satu bulan terakhir.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "34 Orang Pejabat Kabinet Merah Putih Belum Lapor LHKPN", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2025/01/07/16062861/34-orang-pejabat-kabinet-merah-putih-belum-lapor-lhkpn.  

Selanjutnya: PHK Melonjak pada 2024, Rasio Kepatuhan Wajib Pajak Turut Merosot

Menarik Dibaca: Soul Parking Dapat Pendanaan Seri A Untuk Dorong Pertumbuhan Parkir Digital

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×