kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.942.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.490   100,00   0,61%
  • IDX 6.787   -120,00   -1,74%
  • KOMPAS100 980   -16,66   -1,67%
  • LQ45 754   -11,11   -1,45%
  • ISSI 221   -4,23   -1,88%
  • IDX30 391   -6,58   -1,66%
  • IDXHIDIV20 457   -9,06   -1,95%
  • IDX80 110   -1,76   -1,57%
  • IDXV30 113   -1,97   -1,71%
  • IDXQ30 126   -2,46   -1,91%

Prabowo minta timnya jauhi kampanye hitam


Kamis, 29 Mei 2014 / 21:47 WIB
Prabowo minta timnya jauhi kampanye hitam
ILUSTRASI. Selasa (3/1), total penawaran yang masuk mencapai Rp 28,31 triliun. Pemerintah kemudian menyerap Rp 19,20 triliun.


Sumber: Kompas.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Calon Presiden Prabowo Subianto kembali mengingatkan tim sukses dan simpatisannya untuk tidak melakukan kampanye hitam. Kali ini, Prabowo mengibaratkan pihaknya sebagai kesatria, yang anti menyerang lawan-lawannya dengan kecurangan.

"Sebagai kesatria, sebagai pendekar, kita harus menghormati orang lain.Tidak akan pernah rugi kalau kita menghormati orang lain," kata Prabowo dalam rapat pemantapan tim pemenangan Prabowo-Hatta tingkat Provinsi Jawa Tengah, di Hotel Sunan, Solo, Kamis (29/5) sore.

Prabowo menilai, cara-cara kecurangan dengan kampanye hitam tidak akan membawa kebaikan, apalagi kemenangan. Meski kerap diserang oleh kampanye hitam, dia mengingatkan pendukungnya untuk tidak membalas.

"Kalau dihina dan difitnah, kita tidak perlu balas menghina. Kita tidak perlu balas fitnah dengan fitnah. Kita percaya dengan perjuangan kita, indonesia akan bangkit," ujarnya.

Hadir dalam acara itu, elite, kader dan simpatisan dari enam partai pengusung, yakni Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Bulan Bintang. Turut hadir pula Ketua Tim Pemenangan Nasional Mahfud MD dan Ketua Tim Pemenangan Jawa Tengah Wisnu Suhandono.  (Ihsanuddin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×