Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menyampaikan permohonan maaf ke seluruh partai politik pendukung pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa hasil Pilpres 2019 yang menolak seluruh permohonannya.
Selain ke partai koalisi, Prabowo juga menyampaikan permohonan maaf kepada para pendukungnya. Permohonan maaf itu disampaikan Prabowo dalam rapat internal bersama lima sekjen parpol dan sejumlah petinggi partai lainnya di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Jumat (28/6).
"Pak Prabowo menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada partai koalisi, kepada para pendukung pasangan 02 yang sampai dengan detik kemarin dukungannya begitu besar, harapannya begitu besar," ujar Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani saat memberikan keterangan pers di media center Prabowo-Sandiaga, Jalan Sriwijaya I, Jakarta Selatan, Jumat (28/6).
"Tetapi kemudian Mahkamah Konstitusi mengatakan seperti yang sudah kita tahu," tambahnya.
Menurut Muzani, Prabowo merasa perjuangan besar yang ia lakukan bersama partai koalisi tidak kalah. Sebab, Prabowo meyakini perolehan suara Prabowo-Sandiaga lebih besar dari hasil yang diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Kendati demikian, Prabowo mematuhi putusan yang telah dibuat oleh MK. "Oleh karena itu beliau merasa bertanggung jawab terhadap perolehan itu beliau merasa bertanggung jawab atas persoalan ini," kata Muzani.
"Karena itu beliau menyampaikan permohonan maaf pada seluruh partai koalisi, kepada para pendukung dan kepada seluruh elemen masyarakat yang memberikan dukungan yang sangat besar yang beliau rasakan di setiap kampanye," ucapnya.
Dalam rapat internal bersama lima sekjen parpol dan sejumlah petinggi partai lainya, Prabowo secara resmi membubarkan Koalisi Indonesia Adil dan Makmur. Muzani menuturkan, dalam rapat tersebut Prabowo mengembalikan mandat dukungan sebagai pasangan capres-cawapres ke masing-masing partai politik.
Sebab, Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutus perkara sengketa hasil Pilpres 2019. Dalam putusannya, MK menolak seluruh dalil permohonan yang diajukan oleh tim hukum Prabowo-Sandiaga. Rapat antara Prabowo dan lima sekjen parpol berlangsung sejak 14.30 WIB hingga menjelang magrib.
Selain Muzani, hadir dalam rapat tersebut Sekjen PKS Mustafa Kamal, Sekjen PAN Eddy Soeparno, Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan dan Sekjen Partai Berkarya Priyo Budi Santoso. Hadir pula sejumlah petinggi partai politik lainnya seperti Fadli Zon, Fuad Bawazier, Titiek Soeharto dan Maher Algadri. (Kristian Erdianto)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News