kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.333.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Prabowo hadiri sidang Wilfrida di Malaysia


Minggu, 17 November 2013 / 13:42 WIB
Prabowo hadiri sidang Wilfrida di Malaysia


Sumber: TribunNews.co | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto, bertemu Dubes Indonesia untuk Malaysia, sebelum menghadiri persidangan kasus tenaga kerja Indonesia (TKI) Wilfrida Soik. Wilfrida, TKI asal Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), itu disidang atas tuduhan membunuh majikannya di Kelantan, Malaysia.

"Sebelum sidang Pak Prabowo bertemu dengan Dubes Indonesia untuk Malaysia, Hermat Prayitno. Pertemuan berlangsung di lounge Bandara Sultan Abdul Azis, Kuala Lumpur," ujar Sudaryono, Sekretaris Pribadi Prabowo Subianto dalam keterangan pers, Minggu (17/11).

Pada waktu bersamaan, Prabowo juga menemui pengacara kondang asal Malaysia, Tan Sri Mohammad Shafee, yang ditunjuk oleh Prabowo untuk membela Wilfrida dalam persidangan.

Bersama-sama, mantan Danjen Kopassus ini beserta rombongan bertolak ke Kelantan menggunakan pesawat jet. Perjalanan mereka dari Kuala Lumpur, menempuh waktu kurang lebih selama satu jam.

"Prabowo Subianto bertolak ke Malaysia untuk melanjutkan upaya diplomasi untuk menyelamatkan TKI asal NTT," katanya.

Sebelumnya, Prabowo Subianto memang berencana akan menghadiri persidangan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) Wilfrida Soik. Sidang akan diselenggarakan Minggu, 17 November dengan agenda pembacaan putusan sela.

Dalam konfrensi persnya di Bandara Halim Perdana Kusuma, Sabtu (16/11) kemarin, Prabowo mengatakan, sidang lanjutan besok, akan memaparkan 2 hal yang dapat memperingan hukuman untuk Wilfrida yakni penjelasan tentang pemeriksaan usia dari rumah sakit dan pemeriksaan kejiwaan.

"Jadi besok akan mendengarkan keputusan itu, kesaksian dari tim kesehatan karena kemungkinan besar Wilfrida saat kejadian statusnya di bawah umur. Mungkin ada keringanan bila di bawah umur, dan itu sedang kita perjuangkan," ucap Prabowo. (Samuel Febriyanto)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×