kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

DPR akan panggil seluruh pengacara TKI bermasalah


Senin, 11 November 2013 / 21:10 WIB
DPR akan panggil seluruh pengacara TKI bermasalah
ILUSTRASI. Tak hanya berperan sebagai Berlin dalam serial Money Heist: Korea - Joint Economic Area, aktor Park Hae Soo juga banyak membintangi judul drama Korea populer lainnya.


Reporter: Dikky Setiawan | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Tim Pengawas Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan berangkat ke Malaysia dalam waktu dekat. Timwas TKI akan memanggil seluruh pengacara TKI yang bermasalah di negeri Jiran tersebut. Timwas berencana akan memonitor sejauh mana proses penanganan perkara ratusan TKI yang terancam hukuman di Malaysia.

“Timwas akan berkunjung ke Malaysia untuk melihat kasus-kasus hukum seperti kasus Wilfrida dan lainnya.Kami akan panggil pengacara-pengacara yang dibayar dengan anggara kita, sudah sejauh mana prosesnya? Kerjanya seperti apa?” ujar Anggota Komisi IX dari Fraksi Partai Golkar, Poempida Hidayatulloh dalam jumpa pers di Kompleks Parlemen, Senin (11/11/2013).

Poempida mengatakan saat ini ada 169 tenaga kerja Indonesia di Malaysia yang terkena masalah hukum. Mereka kini terancam hukuman seumur hidup sampai hukuman mati. Sejauh ini, kata Poempida, Kementerian Luar Negeri dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) tidak pernah memberikan laporan yang riil.

“Laporannya selalu datar saja, tanpa ada persoalan,” imbuhnya.

Anggota Komisi IX dari Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Dyah Pithaloka menuturkan selain mengumpulkan para pengacara, Timwas juga akan melakukan pendekatan politis ke sejumlah instansi di Malaysia seperti Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kementerian Hukum, hingga parlemen.

Rieke mengatakan Timwas juga akan mengajak parlemen Malaysia untuk melakukan desakan ke pemerintahnya agar lebih memperketat proses penempata tenaga kerja asing.

“Kami juga minta agar pemerintah Malaysia juga melakukan pengetatan,” ucap Rieke.

Kasus TKI bermasalah di Malaysia terakhir yang cukup disorot adalah kasus yang menimpa Wilfrida Soik. Wilfrida terancam hukuman mati karena membunuh majikannya.

Namun, menurut Migrant Care, wanita asal NTT tersebut tidak sengaja melakukan pembunuhan karena membela diri.

Menurut data yang dihimpun lembaga itu, Wilfrida kerap dimarahi dan dipukuli oleh majikannya, Yeap Seok Pen (60).

Tidak tahan dengan perlakuan majikannya tersebut, pada 7 Desember 2010, Wilfrida melakukan pembelaan diri. Dia melawan dan mendorong majikannya hingga terjatuh dan akhirnya meninggal dunia.

Wilfrida terancam hukuman mati atas dakwaan pembunuhan dan melanggar Pasal 302 Penal Code (Kanun Keseksaan) Malaysia. Namun, Pengadilan Kota Bharu menangguhkan putusan hingga 17 November 2013 dan melakukan pemeriksaan ulang saksi-saksi. (Sabrina Asril/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×