Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID-JAKARTA Konsultan Pajak dari Botax Consulting Indonesia, Raden Agus Suparman menyambut baik gagasan Presiden Prabowo Subianto yang berencana mendorong seluruh masyarakat Indonesia untuk memiliki rekening bank.
Menurutnya, langkah ini dapat memberikan dampak positif bagi penerimaan pajak serta upaya pemberantasan korupsi. Hal ini dikarenakan transaksi dengan uang tunai memungkinkan tidak terdeteksi baik oleh Aparat Penegak Hukum (APH) maupun oleh otoritas pajak
"Wah, ide bagus tuh Pak. Dari sisi penerimaan pajak dan pemberantasan korupsi, penting untuk meminimalkan transaksi menggunakan uang tunai," ujar Raden kepada Kontan.co.id, Senin (24/3).
Ia menjelaskan bahwa rekening bank memiliki peran penting dalam pembuktian penghasilan Wajib Pajak (WP). Setiap pemeriksaan terhadap WP orang pribadi pasti mencakup pemeriksaan rekening bank mereka.
Baca Juga: Komdigi dan OJK Blokir 10.000 Rekening Bank Terafiliasi Judi Online
Namun, saat ini masih banyak pelaku usaha yang tidak memasukkan penjualan berbasis transaksi tunai ke dalam laporan keuangan mereka.
Raden mengatakan bahwa pedagang di pasar tradisional adalah wajib pajak orang pribadi yang paling banyak melakukan penjualan secara tunai.
"Jika pemerintah dapat mendorong penggunaan rekening bank, maka semua penjualan akan masuk ke rekening bank. Dan ini memudahkan pemeriksaan oleh kantor pajak," jelasnya.
Lebih lanjut, Raden menyoroti persoalan tax gap (kesenjangan pajak) di Indonesia, yang pada tahun 2019 diperkirakan sekitar 8,5% dari Produk Domestik Bruto (PDB), atau sekitar Rp 1.882 triliun berdasarkan PDB 2024.
Jika pemerintahan Prabowo mampu menekan tax gap menjadi 4%, maka penerimaan pajak dapat meningkat sekitar Rp 996 triliun.
"Untuk menekan tax gap tersebut, salah satunya dengan cara memasyarakatkan rekening bank," terang Raden.
Baca Juga: Ini Daftar 15 Bank dan Non Bank yang Siap Gunakan QRIS Tap
Dengan teknologi QRIS yang dikembangkan oleh Bank Indonesia, Indonesia sebenarnya sudah memiliki infrastruktur yang memadai untuk beralih dari transaksi tunai ke transaksi elektronik.
Dengan demikian, kata Raden, Otoritas Pajak dapat lebih optimal dalam mengumpulkan penerimaan pajak.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan perintah Pranowo yang mengimbau masyarakat untuk memiliki rekening perbankan, guna mencapai keuangan yang inklusif.
Berdasarkan laporan terkait inklusi keuangan, jumlah masyarakat Indonesia yang sudah mempunyai fasilitas perbankan sekitar 89%. Berdasarkan pantauan, dari segi spasial beberapa daerah juga sudah baik, kecuali misalnya di Maluku Utara, Halmahera.
"Oleh karena itu ke depan lebih didorong lagi yang terkait dengan pembelajaran agar mereka bisa memanfaatkan rekening dan tahu risiko investasi," kata Airlangga.
Baca Juga: Perintah Prabowo Semua Warga Punya Rekening Bank, Jadi Strategi Kumpulkan Pajak?
Selanjutnya: Bukan PMN Dari Kemenkeu, Modal BUMN Agrinas Dari Danantara
Menarik Dibaca: Cuaca Besok di Jogja, Antisipasi Hujan pada Siang Hari
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News