Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mengkritik wacana Presiden Prabowo Subianto melakukan perluasan lahan sawit di Indonesia.
Manager Kampanye Hutan dan Kebun Eksekutif Nasional Walhi, Uli Arta Siagian menilai perluasan ekspansi perkebunan sawit akan lebih banyak mendatangkan dampak negatif daripada manfaatnya itu sendiri.
Dia menyebutkan rencana ini akan memperpanjang rantai konflik agraria, kerusakan lingkungan, kebakaran hutan dan lahan, bencana ekologis, dan korupsi di sektor sawit.
Baca Juga: Sambut Positif Kebijakan Sawit Prabowo, Apkasindo Usulkan 5 Penguatan
"Apalagi dalam pernyataannya, Prabowo meminta polisi dan tentara menjaga perkebunan sawit, ini berbahaya," kata Uli pada Kontan.co.id, Jum'at (3/1).
Uli menjelaskan fakta selama ini aparat kepolisian dan tentara juga cenderung berpihak kepada perusahaan yang berkonflik agraria dengan masyarakat.
Bahkan menurutnya, tak jarang aktor keamanan melakukan intimidasi, kekerasan, dan diskriminasi terhadap masyarakat yang berkonflik dengan perusahaan di sektor perkebunan kelapa sawit.
"Oleh karena itu tidak berlebihan jika kita menganggap instruksi ini akan melegitimasi pendekatan keamanan dalam pelaksanaan operasi produksi perusahaan sawit oleh aktor-aktor keamanan," ujarnya.
Lebih lanjut, Walhi juga menyayangkan pernyataan Kepala Negara yang menyebut pembukaan sawit tidak menyebabkan deforestasi karena mempunyai daun.
Baca Juga: Awas! Ambisi Prabowo untuk Ekspansi Lahan Sawit bisa Memicu Deforestasi
Padahal, sambungnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada 2022 melalui rilisnya menegaskan bahwa sawit bukan tanaman hutan.
KLHK juga merinci praktik kebun sawit yang ekspansif, monokultur, dan non prosedural di dalam kawasan hutan, telah menimbulkan beragam masalah hukum, ekologis, hidrologis dan sosial.
"Ini menunjukkan bahwa pernyataan Presiden Prabowo tidak berdasarkan data dan fakta yang diterbitkan pemerintah sendiri,” ungkapnya.
Selain itu, berdasarkan data KLHK, sawit ilegal dalam kawasan hutan saja, ada sekitar 3,2 juta hektar. Artinya seluas 3,2 juta hektar hutan telah terdeforestasi akibat ekspansi sawit skala besar.
Baca Juga: Gapki Mendukung Wacana Prabowo untuk Perluasan Lahan Sawit
Menurut Walhi, hal itu membuktikan bawah presiden jelas-jelas tidak memakai data pemerintah sendiri saat berbicara mengenai deforestasi dan dampak lebih luas yang disebabkan oleh komoditas ini.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyatakan, Indonesia perlu menambah penanaman kelapa sawit tanpa takut dinilai membahayakan dan menyebabkan deforestasi.
Prabowo berpandangan, tuduhan bahwa lahan sawit menyebabkan deforestasi adalah keliru karena menurutnya pohon kelapa sawit juga menyerap karbon dioksida.
Baca Juga: Ekspansi Lahan Sawit Berisiko Konflik Agraria
"Saya kira ke depan kita harus tambah tanam kelapa sawit. Enggak usah takut apa itu katanya membahayakan, deforestation, namanya kelapa sawit ya pohon, ya kan?" kata Prabowo dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional di Gedung Bappenas, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (30/12).
"Benar enggak, kelapa sawit itu pohon, ada daunnya kan? Dia menyerap karbondioksida, dari mana kok kita dituduh yang boten-boten saja itu orang-orang itu," tambahnya.
Selanjutnya: Komisaris Utama Kredit Plus (FMFN) Mengundurkan Diri
Menarik Dibaca: Wilayah Ini Hujan Petir, Cek Prediksi Cuaca Besok (4/1) di Jawa Barat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News