kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.926.000   -27.000   -1,38%
  • USD/IDR 16.520   -20,00   -0,12%
  • IDX 6.833   5,05   0,07%
  • KOMPAS100 987   -1,19   -0,12%
  • LQ45 765   1,61   0,21%
  • ISSI 218   -0,33   -0,15%
  • IDX30 397   1,17   0,30%
  • IDXHIDIV20 467   0,48   0,10%
  • IDX80 112   0,13   0,12%
  • IDXV30 114   0,08   0,07%
  • IDXQ30 129   0,38   0,29%

Prabowo Berencana Buat Perpres Soal Makan Bergizi Gratis (MBG),Apa Saja Rancangannya?


Jumat, 09 Mei 2025 / 18:48 WIB
Prabowo Berencana Buat Perpres Soal Makan Bergizi Gratis (MBG),Apa Saja Rancangannya?
ILUSTRASI. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (tengah) bersama Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (kiri) dan Kepala Staf Kepresidenan Letjen TNI (Purn) AM Putranto (kanan) saat mengikuti rapat koordinasi di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Jumat (9/5/2025). Rapat tersebut membahas rancangan peraturan Presiden tentang tata kelola penyelenggaraan program Makan Bergizi Gratis (MBG). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/Spt.


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait program Makan Bergizi Gratis besutan Presiden Prabowo Subianto. Hal ini disebut-sebut untuk mengevaluasi program yang telah berjalan kurang lebih lima bulan terakhir.

Menteri Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan), Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa pemerintah bakal menyempurnakan tata kelola program MBG agar berjalan lebih cepat demi menuju target penerima 82,9 juta di tahun ini.

Menurutnya, dalam rapat koordinasi yang dilakukan pada Jumat (9/5) di Kantor Kemenko Pangan dengan Kementerian/Lembaga terkait, pihaknya telah melakukan evaluasi program tersebut yang telah berjalan hingga hari ini.

“Jadi kesimpulannya kita memutuskan agar ada tim dari kementerian terkait isi bahan untuk merumuskan Perpres atau Inpres,” ujarnya di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Jumat (9/5).

Baca Juga: Presiden Prabowo dan Bill Gates Tinjau Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis

Adapun rancangan Perpres tentang Tata Kelola Penyelenggaraan program MBG secara umum mengatur agar program dapat berjalan efektf, efisien, dan berkelanjutan. Ruang lingkup pengaturan meliputi lima aspek.

Aspek tersebut terdiri dari monitoring, evaluasi, dan pengendalian, pelaporan penyelenggaraan MBG,  Tim Koordinasi, Peran Pemerintah Daerah dan Pendanaan.

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini yang hadir dalam rakor tersebut memaparkan strategi yang dapat ditempuh untuk optimalisasi program prioritas ini.

"Ada beberapa persoalan yang harus diorkestrasi secara baik terutama SDM, tata kelola, dan membangun digitalisasinya," ungkap Rini.

Baca Juga: Program Makan Bergizi Gratis Dapat Dukungan dari Bill Gates, Bakal Ada Investasi ?

Dia bilang, pemenuhan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Gizi Nasional (BGN) menjadi langkah strategis untuk mendukung keberhasilan Program MBG.

Dalam mengoptimalkan implementasi Perpres maupun Inpres mengenai Tata Kelola Penyelenggaraan MBG, Kementerian PANRB sesuai dengan kewenangannya telah melakukan pemetaan peran melalui peta proses bisnis dan peta keterkaitan antar Kementerian/Lembaga/Daerah (K/L/D).

Rini menuturkan, dari sisi digitalisasi yang perlu dikembangkan adalah arsitektur pemerintah digital yang berkaitan dengan proses bisnis, layanan, data dan informasi, serta manajemen SDM Aparatur BGN.

"Ada dua target yang harus kita lakukan, kejelasan penerima manfaat dan tata kelolanya agar masuk Inpres dan Perpres. Tata kelola internal dan eksternal sangat penting, mulai kebijakan dari atas sampai bawah yang transparan," pungkasnya.

Baca Juga: Tekan Kasus Keracunan, Pemerintah Benahi Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis

Selanjutnya: Ada Satu Perusahaan Kripto yang Bakal IPO, Prosesnya Sudah di BEI

Menarik Dibaca: DANA Pastikan Pelatihan UMKM Perempuan dan Disabilitas Berjalan Inklusif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×