Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Partai Persatuan Pembangunan memastikan mendapat jatah satu kursi calon pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat dalam paket yang diajukan Koalisi Merah Putih pada sidang paripurna besok. Hal tersebut sebagai kompensasi karena partai berlambang kabah itu tidak mendapatkan tempat dalam paket calon pimpinan DPR yang diajukan oleh KMP.
"Orangnya (yang dicalonkan PPP) hari Senin. Insya Allah (dapat kursi calon pimpinan MPR," kata Sekretaris Majelis Pakar PPP Ahmad Yani seusai pertemuan tertutup dengan elite parpol KMP di kediaman Ketua Presidium KMP Aburizal Bakrie, Jalan Ki Mangunsarkoro, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (5/10) dini hari.
Hadir dalam pertemuan itu Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Ketua Umum Partai Amanat Nasional Hatta Rajasa, Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Suryadharma Ali, Presiden Partai Keadilan Sejahtera Anis Matta, dan elite KMP lain. Turut hadir pula Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Max Sopacua. "Ini hasil musyawarah mufakat dengan semunaya," kata Yani.
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Hidayat Nur Wahid ketika dikonfirmasi membenarkan hal itu. "Keinginan PPP kita akomodir," ujarnya.
Namun, dia enggan menyebutkan apakah PKS juga akan masuk kedalam paket calon pimpinan.
Juru bicara KMP Tantowi Yahya yang memberikan keterangan resmi kepada media mengenai pertemuan tersebut enggan menyebut nama-nama partai yang mendapatkan kursi calon pimpinan MPR. Dia hanya memastikan bahwa paket tersebut akan terdiri dari 4 partai koalisi merah putih dan 1 DPD. "Tunggu saja hari senin," ujarnya.
Meski bergabung dalam KMP, PPP tidak memperoleh kursi pimpinan DPR dalam sistem paket pimpinan yang diusung KMP. KMP lebih memilih Demokrat untuk bergabung ke dalam paket tersebut.
KMP akhirnya berhasil mendapatkan empat kursi pimpinan DPR, yakni Setya Novanto (Golkar) sebagai Ketua DPR dan tiga Wakil Ketua DPR, yakni Fahri Hamzah (PKS), Taufik Kurniawan (PAN), dan Fadli Zon (Gerindra). Satu kursi terakhir diberikan kepada politisi Partai Demokrat, Agus Hermanto. (Ihsanuddin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News