kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,52   -28,21   -3.04%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

PPN naik meski konsumsi melambat, apa sebabnya?


Selasa, 07 November 2017 / 19:08 WIB
PPN naik meski konsumsi melambat, apa sebabnya?


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, konsumsi rumah tangga periode Juli-September 2017 tumbuh 4,93% yoy. Angka itu melambat dibanding kuartal ketiga 2016 yang sebesar 5,01% yoy dan dibanding kuartal kedua 2017 yang sebesar 4,95% yoy.

Namun, pemerintah berkali-kali membantah adanya penurunan daya beli. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bahkan masih ragu, apakah penurunan daya beli ini hanyalah sebuah persepsi atau sesuatu yang sifatnya riil. 

Pasalnya, semua jenis pajak dan sektor ekonomi mengalami pertumbuhan positif. Hingga posisi terakhir pada Oktober 2017, total seluruh komponen PPh, yakni PPh 21, 23, 25, 29 baik Orang Pribadi (OP) maupun Badan dibandingkan September meningkat. PPh 21 dan 22 misalnya yang masing-masing tumbuh 4,6% dan 38,6%.

Sementara bila melihat Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sampai September, total pertumbuhannya 13,7%, posisi akhir pada Oktober tumbuh menjadi 13,9%. Menurut Sri Mulyani, terlihat kenaikan aktivitas ekonomi.

Begitu pula dengan PPN dalam negeri yang pada September tumbuh 12,14%, pada Oktober ini menjadi 12,29%. PPN impor juga yang sebelumnya 19,6%, pada Oktober ini tumbuh menjadi 20,11%.

Atas hal ini, Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak Ditjen Pajak Yon Arsal menerangkan, PPN memang pajak atas konsumsi, walaupun dibayar produsen dan dibebankan kepada konsumen. PPN yang meningkat menunjukkan demand meningkat.

Namun demikian, untuk melihat korelasi kenaikan penerimaan PPN dengan pelambatan konsumsi rumah tangga, menurut Yon, perlu dianalisis lagi lebih lanjut per subsektor dalam PPN.

“Yang dikonsumsi masyarakat ini macam-macam. Ada bahan makanan, ada di luar makanan, properti, dan lain-lain. Jadi, saya pikir melihatnya daya beli mana yang turun? Mungkin dalam sektor makanan, tapi PPN sektor makanan sendiri meningkat penyerahannya. Nah, tetapi makanan mana yang naik dan turun,” jelasnya di Gedung Kemkeu, Selasa (7/11).

Berdasarkan pantauannya, selain makanan, PPN penjualan kendaraan masih naik. Adapun yang sifatnya kebutuhan pokok masih meningkat PPN-nya.

“PPN meningkat korelasi dengan turunnya daya beli harus kita bedah sektoralnya, subsektor mana penyumbang kenaikan dan penurunan,” ujar Yon.

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, penerimaan pajak hingga 30 Oktober 2017 sebesar Rp 858,05 triliun atau 66,8% dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2017 sebesar Rp 1.283,57 triliun.

Menurut data yang diperoleh KONTAN, Selasa (11/7), penerimaan pajak yang berasal dari PPh non migas sebesar Rp 459,94 triliun atau turun 10,31% dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp 512,8 triliun

Sementara itu, realisasi PPN dan PPnBM naik 13,92% dari periode yang sama tahun sebelumnya, yakni dari Rp 304,9 triliun menjadi Rp 347,4 triliun. Tercatat PPN dalam negeri dan PPN impor mengalami pertumbuhan sebesar 12,3% dan 20,2%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×