kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

PPKM mikro dimulai hari ini, simak daerah berstatus zona merah Covid-19


Selasa, 09 Februari 2021 / 07:55 WIB
PPKM mikro dimulai hari ini, simak daerah berstatus zona merah Covid-19
ILUSTRASI. Sejak konfirmasi pertama pada Maret tahun lalu, Indonesia telah mencatatkan 1.166.079 kasus infeksi virus corona Covid-19. KONTAN/Baihaki/20/01/2021.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejak konfirmasi pertama pada Maret tahun lalu, Indonesia telah mencatatkan 1.166.079 kasus infeksi virus corona Covid-19. Jumlah tersebut termasuk 8.242 kasus positif baru yang dilaporkan pada Senin (8/2/2021). 

Selain itu, Indonesia juga melaporkan 207 kematian baru akibat Covid-19, sehingga total korban meninggal karena Covid-19 menjadi 31.763 orang. 

Jumlah kasus aktif yang mencapai 171.288 merupakan yang tertinggi di Asia. Hal ini membuat kapasitas rumah sakit rujukan di berbagai penuh. Tak jarang, pasien harus mengantre untuk mendapatkan perawatan. 

Update zona merah Covid-19 

Pada Selasa (9/2/2021) pemerintah resmi akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga 14 hari ke depan. 
Sama seperti dua kali PPKM sebelumnya, PPKM Mikro juga diterapkan di 7 provinsi, yaitu Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, dan Bali. 

Baca Juga: 4 Poin penting PPKM mikro yang dimulai hari ini

Seiring dengan itu, Satgas Penanganan Covid-19 juga telah merilis data terbaru mengenai daerah berstatus zona merah atau berisiko tinggi. 

Berikut daftarnya: 

Sumatera Utara 

- Kota Medan 

Sulawesi Utara 

- Kota Manado 

Baca Juga: PPKM Mikro Jawa Bali berlaku mulai hari ini Selasa (9/2), berikut ketentuannya

Sulawesi Tengah 

- Morowali 

-  Kota Palu 




TERBARU

[X]
×