Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Di sisi lain, pemerintah melihat, mobilitas masyarakat di Jawa dan Bali sebagian besar sudah kembali kepada kondisi normal, sama seperti sebelum kenaikan varian delta terjadi. Hal ini mengindikasikan peningkatan mobilitas masyarakat yang cukup signfikan dibanding pada awal bulan Juli lalu.
"Ini sebenarnya menunjukkan ekonomi pulih dengan cepat namun beresiko terhadap meningkatnya kasus pada 2 hingga 3 minggu ke depan jika kita tidak berhati-hati," ujarnya.
Atas dasar inilah, pemerintah memutuskan kebijakan PPKM Level 4, 3 dan 2 di Jawa-Bali akan diperpanjang sampai tanggal 23 Agustus 2021.
Baca Juga: PPKM level 4 Jawa Bali diperpanjang: Kapasitas mal boleh sampai 50%
Dalam penerapan perpanjangan PPKM seminggu ke depan terdapat tambahan kabupaten /kota yang masuk ke Level 3 sebanyak 8 kabupaten/kota, sehingga total kabupaten kota yang masuk dalam level 3 dan 2 mencapai 61 kabupaten/kota. Terkait keputusan ini akan dituangkan dalam Instruksi Mendagri secara lebih mendetail.
PPKM akan terus berlanjut?
Dalam kesempatan itu, Luhut juga mengaku kerap mendapatkan pertanyaan apakah PPKM akan terus diperpanjang atau dihentikan. Menanggapi pertanyaan itu, dia menegaskan selama Covid-19 ini masih menjadi pandemi, PPKM ini akan tetap digunakan sebagai instrumen untuk mengendalikan mobilitas dan aktivitas masyarakat.
"Jika situasi Covid-19 semakin membaik, tentunya level PPKM akan diturunkan ke level yang lebih rendah, dimana level 2 dan 1 nantinya akan mendekati situasi kehidupan new normal. Oleh karena itu, evaluasi akan dilakukan setiap minggu sehingga perubahan situasi dapat direspon secara cepat," paparnya.
Selanjutnya: Jaga momentum, PPKM level 4, 3 dan 2 di Jawa Bali diperpanjang sampai 23 Agustus
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News