kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.679.000   50.000   1,90%
  • USD/IDR 17.937   -10,00   -0,06%
  • IDX 6.358   6,48   0,10%
  • KOMPAS100 837   2,05   0,25%
  • LQ45 635   0,96   0,15%
  • ISSI 219   -0,29   -0,13%
  • IDX30 357   0,64   0,18%
  • IDXHIDIV20 436   0,90   0,21%
  • IDX80 96   0,21   0,22%
  • IDXV30 120   0,04   0,03%
  • IDXQ30 114   0,18   0,16%

Jaga momentum, PPKM level 4, 3 dan 2 di Jawa Bali diperpanjang sampai 23 Agustus


Senin, 16 Agustus 2021 / 20:43 WIB
ILUSTRASI. Pemerintah memperpanjang PPKM level 4, 3 dan 2 di Jawa Bali sampai 23 Agustus


Reporter: Khomarul Hidayat | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 di Jawa Bali hingga 23 Agustus.

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan mengatakan, perpanjangan PPKM level 4 di Jawa Bali dari 7-16 Agustus menunjukkan hasil yang semakin baik. 

"Kasus konfirmasi turun hingga 76% sampai 15 Agustus 2021. Begitu juga kasus aktif juga turun. Tren penurunan positivity rate juga terjadi pada hampir seluruh Provinsi Jawa Bali," dalam keterangan pers, Senin malam (16/8).

Baca Juga: Ketua DPR perkirakan pertumbuhan ekonomi kuartal III 2021 tertekan PPKM

Meski turun, pemerintah tetap hati-hati dalam melonggarkan PPKM. Demi menjaga momentum, "PPKM level 4,3 dan 2 di Jawa Bali diperpanjang hingga 23 Agustus 2021," kata Luhut.

Luhut juga menegaskan, selama Covid-19 masih menjadi pandemi, PPKM akan tetap dijadikan instrumen untuk pengendalian.

Selanjutnya: UPDATE Corona Indonesia, 16 Agustus: Tambah 17.384 kasus, ingat 5M

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×