Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level mulai 7 hingga 13 September 2021. Ada 11 daerah yang masih berstatus Level 4.
Menurut Koordinator PPKM Wilayah Jawa-Bali Luhut Pandjaitan mengatakan, situasi perkembangan Covid-19 di Jawa dan Bali terus mengalami perbaikan yang berarti.
"Hal ini ditandai dengan semakin sedikitnya kota dan kabupaten yang berada di level 4, di mana per 5 September 2021 hanya 11 kota dan kabupaten di Jawa-Bali yang ada di level 4, dari sebelumnya berjumlah 25 kota dan kabupaten," katanya, Senin (6/9).
Dari wilayah aglomerasi, Provinsi D.I. Yogyakarta berhasil turun ke Level 3. "Untuk Bali, kami perkirakan butuh waktu satu minggu lagi untuk turun ke Level 3 dari Level 4 akibat perawatan pasien di rumahsakit yang masih tinggi," ujar dia.
Baca Juga: Ini kegiatan masyarakat yang pemerintah longgarkan selama PPKM 7-13 September
Berikut kota dan kabupaten di Jawa-Bali yang masih berstatus Level 4:
Jawa Timur
- Kabupaten Ponorogo
- Kabupaten Magetan
Bali
- Kabupaten Jembrana
- Kabupaten Bangli
- Kabupaten Karangasem
- Kabupaten Badung
- Kabupaten Gianyar
- Kabupaten Klungkung
- Kabupaten Tabanan
- Kabupaten Buleleng
- Kota Denpasar
Selanjutnya: Masyarakat perlu menyiapkan diri untuk hidup bersama Covid-19, ini alasannya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News