kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.541.000   10.000   0,40%
  • USD/IDR 18.174   21,00   0,12%
  • IDX 4.904   -192,54   -3,78%
  • KOMPAS100 629   -27,90   -4,25%
  • LQ45 497   -20,62   -3,98%
  • ISSI 164   -6,52   -3,83%
  • IDX30 280   -11,04   -3,79%
  • IDXHIDIV20 378   -13,42   -3,43%
  • IDX80 73   -3,14   -4,14%
  • IDXV30 105   -3,49   -3,20%
  • IDXQ30 94   -3,48   -3,57%

PPIU sepakat aturan penanaman modal travel umrah tertutup


Selasa, 16 Maret 2021 / 20:14 WIB
ILUSTRASI. PPIU sepakat aturan penanaman modal travel umrah tertutup


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sekretaris Jenderal Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (SATHU) Artha Hanif sepakat dengan aturan penanaman modal biro perjalanan umrah dan haji khusus.

Dalam Lampiran III Peraturan Presiden nomor 10 tahun 2021 disebutkan, persyaratan penanaman modal bagi biro perjalanan umrah dan haji khusus. Antara lain 100% merupakan penanaman modal dalam negeri dan beragama Islam.

"Kita sudah memberikan pertimbangan juga kepada pemerintah bahwa untuk travel haji umrah kita tidak perlu mendatangkan Penanaman Modal Asing (PMA)," ujar Artha saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (16/3).

Artha menyebut saat ini penyelenggaraan ibadah umrah telah berjalan dengan baik. Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU) disebut telah mengikuti standar yang ditetapkan Kerajaan Arab Saudi.

Baca Juga: Anggota DPR sebut pembatasan penanaman modal dalam PPIU sudah tepat

Dalam pelaksanaannya, PPIU juga harus bekerja sama dengan biro travel umrah di Arab Saudi. PPIU melakukan pendampingan bagi jemaah yang akan berangkat.

Mengenai syarat beragama Islam, Artha menerangkan bahwa usaha PPIU berkaitan dengan aspek ibadah. Sehingga penting bagi pemilik PPIU memahami aspek ibadah tersebut.

"Dalam ritual penyelenggara umrah dan haji yg penting adalah pendampingan aspek ibadahnya," terang Artha yang juga Sekjen Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri).

Selain itu, Artha pen menerangkan bahwa adanya aturan bagi non muslim memasuki wilayah Mekah dan Madinah. Sehingga akan membatasi pendampingan nantinya.

Selanjutnya: Arab Saudi Kembali Menutup Akses Akibat Ancaman Covid-19 Baru, Biro Umrah Cemas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
11.11
Kontan Academy
The Owner's Number Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×