kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.415.000   -13.000   -0,54%
  • USD/IDR 16.600   -6,00   -0,04%
  • IDX 8.091   175,00   2,21%
  • KOMPAS100 1.120   29,92   2,74%
  • LQ45 799   26,19   3,39%
  • ISSI 285   3,64   1,29%
  • IDX30 417   15,54   3,87%
  • IDXHIDIV20 470   17,53   3,87%
  • IDX80 124   3,12   2,58%
  • IDXV30 133   4,17   3,23%
  • IDXQ30 132   4,49   3,53%

PPI: Ada Jumat keramat, ada juga Jumat selamat!


Rabu, 08 Januari 2014 / 09:30 WIB
PPI: Ada Jumat keramat, ada juga Jumat selamat!
ILUSTRASI. The TikTok logo is pictured outside the company's U.S. head office in Culver City, California, U.S., September 15, 2020. REUTERS/Mike Blake


Sumber: TribunNews.com | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Fungsionaris Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Sri Mulyono menyebut Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum tidak terlalu memusingkan pemanggilan keduanya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tepat jatuh pada hari Jumat (10/1/2014).

Hari Jumat selama ini memang dikenal sebagai hari dimana KPK kerap melakukan gebrakan-gebrakan dalam sebuah kasus yang tengah ditangani. Gebrakan itu lazimnya ditandai dengan penahanan sejumlah tokoh.

"Ya ada Jumat Keramat, kan bisa juga Jumat Selamat," ujar Sri Mulyono, Selasa (7/1/2014).

Hal senada diungkapkan rekan Sri, Tri Dianto yang mengatakan Anas tidak akan terpengaruh dengan embel-embel Jumat keramat dalam pemanggilan pemeriksaan Anas yang kedua hari Jumat mendatang.

"Gak ada takut, kami itu sudah putus urat takutnya," tukas Tri.

Namun saat ditanya apakah mantan Ketua PB HMI itu akan memastikan dirinya hadir memenuhi panggilan KPK, keduanya kompak menjawab belum mengetahui apakah Anas akan pasti hadir hari Jumat depan.

Pasalnya, keberatan pihak Anas terkait pencantuman kalimat "dan proyek lainnya" dalam sangkaan terhadap Anas masih tetap ada dalam surat panggilan kedua yang dilayangkan KPK.

"Ya lihat saja nanti (datang atau tidak)," katanya. (Bahri Kurniawan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×