kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.935   -60,00   -0,38%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

PPh penemu vaksin corona bakal didiskon hingga 300% dari biaya penelitian


Kamis, 18 Juni 2020 / 22:10 WIB
PPh penemu vaksin corona bakal didiskon hingga 300% dari biaya penelitian
ILUSTRASI. A scientist uses a pipette while working at Sorrento Therapeutics, where efforts are underway to develop an antibody, STI-1499, to help in prevention of the coronavirus disease (COVID-19) in San Diego, California, U.S., May 22, 2020. REUTERS/Bing Guan


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah segera menerbitkan insentif pajak super tax deduction untuk kegiatan penelitian dan pengembangan dalam rangka mendorong penemuan vaksin corona virus disease 2019 (Covid-19),

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto menyampaikan insentif pajak tersebut berupa pengurangan pajak penghasilan (PPh) hingga 300% dari biaya yang dikeluarkan untuk kegiatan litbang. Hal ini sudah dicanangkan dalam Rancangan Peraturan Menteri Keuangan (RPMK).

Baca Juga: Walau PSBB dilonggarkan, permintaan kawasan industri diprediksi masih tertunda

Adapun, Menko Airlangga memaparkan besaran diskon PPh tersebut merupakan total dari fasilitas yang dibutuhkan perusahaan terkait untuk memperoleh vaksin. Pertama, biaya rill akan dibebaskan 100%. Kedua, biaya komersialisasi sebesar 100%. 

Ketiga, biaya pendaftaran hak kekayaan intelektual (HKI) berupa Paten atau Hak Perlindungan Varietas Tanaman (PVT) di dalam negeri 50%. Keempat, diskon pendaftaran HKI di luar negeri 25%. Kelima, insentif kerjasama dengan litbang baik dengan pemerintah, perguruan tinggi, maupun swasta  25%. 

Ketentuan dalam RPMK tersebut juga menyebut, penerimaan diskon PPh 300% ini merupakan wajib pajak (WP) badan dalam negeri yang melakukan kegiatan penelitian dan pengembangan tertentu di Indonesia. Di mana kegiatan litbang tertentu itu, dilakukan di Indonesia yang biayanya dibebankan dalam jangka waktu tertentu.

“Ini langkah pemerintah untuk menemukan vaksin Covid-19 lebih cepat, isi sangat penting penting, secara berkelanjutan dapat membantu memulihkan kondisi kesehatan, sosial, dan ekonomi saat ini” ujar Airlangga dalam Kajian Ekonomi Hipmi, Kamis (18/6).

Baca Juga: Ada corona, LMAN berikan relaksasi kepada mitra

Dia bilang, hal ini mengingat kebutuhan vaksin Covid-19 di Indonesia sangat besar yakni mencapai 347 juta ampul. Jumlah tersebut atas dasar perhitungan pemerintah, yakni dari total 170 juta jiwa maka sedikitnya mendapatkan dua ampul.

Di sisi lain, Airlangga mengatakan sejauh ini pemerintah melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam hal ini PT Bio Farma (Persero) telah bekerja sama dengan Korea Selatan untuk menemukan vaksin Covid-19. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×