kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.343.000 -0,81%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

PPh orang pribadi jadi andalan penerimaan negara di tengah pandemi


Selasa, 22 September 2020 / 17:05 WIB
PPh orang pribadi jadi andalan penerimaan negara di tengah pandemi
ILUSTRASI. JAKARTA,31/03-PENGUNDURAN LAPORAN SPT PAJAK. Warga mengantri untuk dapat melaporkan wajib pajak di gedung Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, jumat (31/03). Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan secara resmi memperpanjang waktu pelaporan


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Penerimaan pajak dari penghasilan orang pribadi mencatatkan realisasi yang positif di sepanjang Januari-Agustus 2020.

Meskipun ekonomi masih terpantau lesu karena dampak pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19), Jenis pajak ini jadi andalan pemerintah di saat yang lain kontraksi.

Laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencatat sampai dengan akhir Agustus 2020, penerimaan pajak penghasilan (PPh) orang pribadi (OP) sebesar Rp 9,12 triliun. Angka tersebut tumbuh 2,46% year on year (yoy).

Pencapaian akhir bulan lalu juga memosisikan PPh OP sebagai satu-satunya penerimaan per jenis pajak yang masih tumbuh positif.

Baca Juga: Realisasi pelaporan SPT hingga semester I 2020 baru 11,5 juta wajib pajak

Kemudian di akhir kuartal II-2020 yakni di Juni beranjak pulih dengan pertumbuhan sebesar 36,04% mtm. Lalu masih dalam tren positif pada Juli dan Agustus masing-masing 11,54% mtm dan 3,56% mtm.

Tren tersebut, merupakan buah dari kepatuhan wajib pajak orang pribadi untuk membayar pajak. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pajak orang pribadi mengalami rebound di kuartal II-2020 karena adanya pergeseran pembayaran PPh Tahunan.

“Namun, PPh OP masih bisa tetap bertahan pada Juli-Agustus 2020. Kita akan tetap jaga untuk orang pribadi meskipun kita lihat secara meluas masyarakat mengalami tekanan dari pendapatan mereka,” kata Menkeu dalam Konferensi APBN Laporan Periode Realisasi Agustus, Selasa (22/9).

Baca Juga: PPh final atas sewa tanah dan bangunan dievaluasi, ini pendapat pengamat pajak

Direktur Pelayanan, Penyuluhan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Hestu Yoga Saksama, menambahkan, realisasi PPh OP memang masih cukup kuat meski dalam situasi pandemi.

Karenanya berdasarkan setoran PPh Pasal 29 pada surat pemberitahuan (SPT) Tahunan 2019 bulan April lalu cukup bagus pertumbuhannya dibandingkan tahun sebelumnya.

Sementara, untuk periode setelahnya, angsuran PPh Pasal 25 yang dibayar menggunakan basis SPT Tahunan 2019 tersebut. Selain itu, dalam rangka pandemi.

“Dengan tidak diturunkannya tarif PPh OP, serta jumlah WP OP tidak sebanyak WP Badan dalam memanfaatkan insentif pajak seperti pengurangan PPh Pasal 25, maka setoran pajaknya relatif lebih stabil,” kata Yoga kepada Kontan.co.id, Selasa (22/9).

Yoga menambahkan, pihaknya akan terus melakukan berbagai upaya pembinaan dan pengawasan terhadap wajib pajak orang pribadi. Caranya memanfaatkan berbagai data dan melakukan pengawasan berbasis kewilayahan.

Otoritas pajak, juga mengaku salah satu upaya pengawasan untuk meningkatkan penerimaan dari WP OP yakni dengan memberikan surat imbauan pembayaran pajak. “Banyak (surat imbauan) itu sudah dilakukan para Account Representative (AR) DJP,” ujar Yoga.

Selanjutnya: PPh final sewa tanah dan bangunan bisa dipangkas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×