Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan, pihaknya sudah diminta melakukan penelusuran aliran dana terkait dugaan korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau PT Asabri (Persero).
"Jadi memang ada permintaan (penelusuran dana kasus Asabri)," ujar Kiagus di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (21/1). Namun, menurut dia proses penelusuran itu belum selesai. "Belum-belum. Belum selesai ya untuk kasusnya Asabri," ucap dia.
Baca Juga: PPATK masih telusuri aliran dana mencurigakan di kasus Jiwasraya
Sebelumnya, kasus di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau PT Asabri (Persero) tengah menjadi sorotan publik. Kasus ini mencuat setelah diungkap oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mohammad Mahfud MD.
Menurut dia, ada isu korupsi dengan jumlah lebih dari Rp 10 triliun di perusahaan asuransi khusus anggota TNI- Polri itu. Mahfud MD memastikan dirinya sudah mengetahui kasusnya dan kini kasus tersebut tengah diproses secara hukum.
Baca Juga: Inovasi keuangan digital dikhawatirkan perbesar potensi pendanaan terorisme
Apalagi, ia juga telah mengetahui bagaimana persoalan di PT Asabri usai bertemu secara khusus dengan Menteri BUMN Erick Thohir di Kantor Kemenko Polhukam, Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (16/1/2020).
Saat ditemui di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (17/1/2020), Mahfud menjelaskan bahwa total dana asuransi yang bersumber dari peserta TNI Polri tersebut mengalami penurunan sekitar Rp 17,6 triliun selama setahun.
Baca Juga: Komisi III DPR RI dan Kejagung adakan rapat soal Jiwasraya, ini yang dibahas
Kendati ada penurunan, Mahfud memastikan dana jaminan hari tua (JHT), jaminan kesehatan, dan jaminan pensiun, tetap stabil. "Saya bilang modalnya Asabri dalam satu tahun turun Rp 17,6 triliun.
Prajurit, tentara, TNI, dan Polisi jangan khawatir karena uangnya nggak habis. Likuiditasnya terjamin, mereka dibayar sesuai tepat waktu. Tapi, yang turun ini sekarang sedang diselidiki oleh Polisi," kata dia. (Dian Erika Nugraheny)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PPATK Telusuri Aliran Dana Terkait Kasus Asabri"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News