kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.954.000   14.000   0,48%
  • USD/IDR 16.830   2,00   0,01%
  • IDX 8.132   99,86   1,24%
  • KOMPAS100 1.146   13,97   1,23%
  • LQ45 829   8,49   1,03%
  • ISSI 288   4,60   1,62%
  • IDX30 431   4,26   1,00%
  • IDXHIDIV20 519   5,74   1,12%
  • IDX80 128   1,62   1,28%
  • IDXV30 141   1,99   1,43%
  • IDXQ30 140   1,49   1,07%

​PP Muhammadiyah pertanyakan pengenaan PPN sembako dan biaya pendidikan


Kamis, 24 Juni 2021 / 22:56 WIB
​PP Muhammadiyah pertanyakan pengenaan PPN sembako dan biaya pendidikan
ILUSTRASI. ?PP Muhammadiyah pertanyakan pengenaan PPN sembako dan biaya pendidikan


Reporter: Bidara Pink | Editor: Noverius Laoli

“Memang misalnya pemerintah tidak melakuan, tetapi sektor swasta dikenakan PPN. Justru ini jadi komersialisasi pendidikan. Ini jadi barang yang sifatnya private. Harusnya kan pendidikan barang publik yang berlaku dinikmati semua masyarakat,” ujar Fadhil, Kamis (24/6). 

Fadhil kemudian mengingatkan, dalam alinea ketiga pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, dengan jelas dan tegas mengatakan. bahwa tugas dan kewajiban negara adalah mencerdasakan kehidupan bangsa. 

Dengan demikian, lebih baik negara memberikan akses yang sama pada masyarakat untuk bisa memperoleh pendidikan. Bahkan, kalau bisa pendidikan ini gratis. 

Selanjutnya: Anggota Komisi IV DPR minta rencana PPN sembako dikaji ulang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! When (Not) to Invest

[X]
×