kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.675.000   10.000   0,38%
  • USD/IDR 16.910   28,00   0,17%
  • IDX 9.075   42,82   0,47%
  • KOMPAS100 1.256   8,05   0,64%
  • LQ45 889   7,35   0,83%
  • ISSI 330   0,23   0,07%
  • IDX30 452   3,62   0,81%
  • IDXHIDIV20 533   4,12   0,78%
  • IDX80 140   0,85   0,61%
  • IDXV30 147   0,15   0,10%
  • IDXQ30 145   1,19   0,83%

​PP Muhammadiyah pertanyakan pengenaan PPN sembako dan biaya pendidikan


Kamis, 24 Juni 2021 / 22:56 WIB
​PP Muhammadiyah pertanyakan pengenaan PPN sembako dan biaya pendidikan
ILUSTRASI. ?PP Muhammadiyah pertanyakan pengenaan PPN sembako dan biaya pendidikan


Reporter: Bidara Pink | Editor: Noverius Laoli

“Memang misalnya pemerintah tidak melakuan, tetapi sektor swasta dikenakan PPN. Justru ini jadi komersialisasi pendidikan. Ini jadi barang yang sifatnya private. Harusnya kan pendidikan barang publik yang berlaku dinikmati semua masyarakat,” ujar Fadhil, Kamis (24/6). 

Fadhil kemudian mengingatkan, dalam alinea ketiga pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, dengan jelas dan tegas mengatakan. bahwa tugas dan kewajiban negara adalah mencerdasakan kehidupan bangsa. 

Dengan demikian, lebih baik negara memberikan akses yang sama pada masyarakat untuk bisa memperoleh pendidikan. Bahkan, kalau bisa pendidikan ini gratis. 

Selanjutnya: Anggota Komisi IV DPR minta rencana PPN sembako dikaji ulang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Foreign Exchange & Hedging Strategies Investing From Zero

[X]
×