kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.485.000   78.000   3,24%
  • USD/IDR 16.602   11,00   0,07%
  • IDX 7.916   -209,10   -2,57%
  • KOMPAS100 1.090   -29,49   -2,63%
  • LQ45 772   -7,67   -0,98%
  • ISSI 281   -10,34   -3,54%
  • IDX30 401   -4,69   -1,16%
  • IDXHIDIV20 453   -1,70   -0,37%
  • IDX80 121   -1,88   -1,53%
  • IDXV30 129   -2,46   -1,87%
  • IDXQ30 127   -0,85   -0,66%

​PP Muhammadiyah pertanyakan pengenaan PPN sembako dan biaya pendidikan


Kamis, 24 Juni 2021 / 22:56 WIB
​PP Muhammadiyah pertanyakan pengenaan PPN sembako dan biaya pendidikan
ILUSTRASI. ?PP Muhammadiyah pertanyakan pengenaan PPN sembako dan biaya pendidikan


Reporter: Bidara Pink | Editor: Noverius Laoli

“Memang misalnya pemerintah tidak melakuan, tetapi sektor swasta dikenakan PPN. Justru ini jadi komersialisasi pendidikan. Ini jadi barang yang sifatnya private. Harusnya kan pendidikan barang publik yang berlaku dinikmati semua masyarakat,” ujar Fadhil, Kamis (24/6). 

Fadhil kemudian mengingatkan, dalam alinea ketiga pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, dengan jelas dan tegas mengatakan. bahwa tugas dan kewajiban negara adalah mencerdasakan kehidupan bangsa. 

Dengan demikian, lebih baik negara memberikan akses yang sama pada masyarakat untuk bisa memperoleh pendidikan. Bahkan, kalau bisa pendidikan ini gratis. 

Selanjutnya: Anggota Komisi IV DPR minta rencana PPN sembako dikaji ulang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×