kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.093.000   -2.000   -0,10%
  • USD/IDR 16.430   24,00   0,15%
  • IDX 7.937   83,06   1,06%
  • KOMPAS100 1.111   9,35   0,85%
  • LQ45 809   4,06   0,50%
  • ISSI 272   3,87   1,45%
  • IDX30 420   2,48   0,59%
  • IDXHIDIV20 486   1,71   0,35%
  • IDX80 123   0,86   0,71%
  • IDXV30 133   -0,09   -0,07%
  • IDXQ30 136   1,05   0,78%

​PP Muhammadiyah pertanyakan pengenaan PPN sembako dan biaya pendidikan


Kamis, 24 Juni 2021 / 22:56 WIB
​PP Muhammadiyah pertanyakan pengenaan PPN sembako dan biaya pendidikan
ILUSTRASI. ?PP Muhammadiyah pertanyakan pengenaan PPN sembako dan biaya pendidikan


Reporter: Bidara Pink | Editor: Noverius Laoli

“Memang misalnya pemerintah tidak melakuan, tetapi sektor swasta dikenakan PPN. Justru ini jadi komersialisasi pendidikan. Ini jadi barang yang sifatnya private. Harusnya kan pendidikan barang publik yang berlaku dinikmati semua masyarakat,” ujar Fadhil, Kamis (24/6). 

Fadhil kemudian mengingatkan, dalam alinea ketiga pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, dengan jelas dan tegas mengatakan. bahwa tugas dan kewajiban negara adalah mencerdasakan kehidupan bangsa. 

Dengan demikian, lebih baik negara memberikan akses yang sama pada masyarakat untuk bisa memperoleh pendidikan. Bahkan, kalau bisa pendidikan ini gratis. 

Selanjutnya: Anggota Komisi IV DPR minta rencana PPN sembako dikaji ulang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Business Contract Drafting GenAI Use Cases and Technology Investment | Real-World Applications in Healthcare, FMCG, Retail, and Finance

[X]
×