Reporter: Grace Olivia | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Minat pelaku pasar, baik pengusaha maupun investor, untuk memanfaatkan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) semakin besar. Instrumen lindung nilai (hedging) yang resmi diberlakukan oleh Bank Indonesia sejak 1 November lalu ini berpotensi terus berkembang menjadi acuan kurs rupiah yang selama ini terbentuk di pasar offshore.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan, per Jumat (9/11) lalu, volume transaksi DNDF telah mencapai US$ 115 juta. Ini merupakan volume transaksi keseluruhan pada berlangsung pada sekitar 30 bank yang berpartisipasi.
Kendati begitu, Head of Economic & Research UOB Indonesia Enrico Tanuwidjaja menilai, masih terlalu dini menyimpulkan efektivitas DNDF dalam proses stabilisasi nilai tukar rupiah dari volume transaksi yang dicapai sejauh ini. "Ini langkah awal yang sangat baik dan memang memberi pengaruh, tapi belum bisa disimpulkan sepenuhnya efektif," kata Enrico, Minggu (11/11).
Secara capaian volume, Enrico melihat angka US$ 115 juta cukup masuk akal, bahkan terbilang bagus untuk transaksi yang belum berjalan genap dua pekan ini. "Tapi secara proporsi masih jauh lebih besar dari pasar NDF Hongkong dan Singapura. Jadi, masih kecil dibanding volume transaksi offshore," lanjutnya.
Bahkan, Enrico bilang, ada proyeksi rata-rata transaksi DNDF hanya akan mencapai seperlima dari volume transaksi offshore. Sebab, masih ada sejumlah tantangan dalam implementasi DNDF yang patut diperhatikan dan diantisipasi oleh BI secara konsisten.
Diantaranya, kondisi defisit transaksi berjalan yang makin melebar di tengah potensi kenaikan suku bunga The Fed yang masih akan berlanjut hingga tahun depan. Artinya, likuiditas dollar Amerika Serikat (AS) di dalam negeri akan semakin ketat. "Ini dapat menciptakan lebih banyak perdagangan satu arah untuk DNDF rupiah," pungkasnya.
Selain itu, persyaratan dalam transaksi DNDF ini bisa dibilang lebih restriktif dibandingkan dengan NDF berbasis offshore. Terlepas dari tujuan BI mengupayakan acuan nilai tukar berbasis domestik dan mengurangi ruang spekulasi ke depan, peraturan yang lebih ketat bisa menghambat minat investor menggunakan DNDF sebagai alat hedging.
"Oleh karena itu, perkembangan DNDF sangat bergantung pada komunikasi kebijakan yang dilakukan BI. Harus jelas dan konsisten sehingga memberi kepastian dan kenyamanan bagi pelaku pasar untuk melakukan hedging dengan instrumen domestik ini," tandas Enrico.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News