Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Potensi ekonomi syariah di Indonesia masih sangat besar. Sejumlah potensi ekonomi syariah saat ini masih belum tergarap dengan sempurna. Hal ini menjadi tugas pemerintah dan semua pihak untuk menggarapnya.
Ekonom Syariah IPB University Irfan Syauqi mengatakan pihaknya mendukung upaya Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) untuk terus menggarap potensi ekonomi syariah ini.
Menurutnya, pernyataan Ketua Umum MES Erick Thohir soal ekonomi syariah sudah tepat. Sebelumnya Erick mengatakan potensi ekonomi syariah masih sangat besar.
Pilar utama ekonomi syariah meliputi tiga sektor seperti sektor riil yang meliputi industri makanan dan minuman halal, farmasi halal, fashion dan kosmetik halal.
Baca Juga: Pertumbuhan Kredit dan DPK Perbankan pada Agustus Melambat dari Bulan Sebelumnya
"Saat ini pertumbuhan industri halal global mencapai 15% per tahun, potensi pertumbuhan yang besar harusnya menjadi peluang tumbuhan sektor riil di Indonesia," ujar Irfan dalam keterangannya, Senin (26/9).
Menurut Irfan, saat ini sertifikasi halal di Indonesia masih memiliki keterbatasan. Irfan menyarankan MES berkolaborasi dengan kampus di seluruh Indonesia yang memiliki fakultas kimia, teknologi pangan, farmasi dan memiliki laboratorium untuk menjadi lembaga pemeriksa halal (LPH). Diharapkan pendirian LPH ini juga bisa memberikan tambahan pemasukan bagi kampus.
"Menteri Erick bisa meminta perusahaan BUMN dan Pemda untuk dapat membantu mengalokasikan anggaran untuk sertifikasi halal bagi UMKM. Sebab sertifikasi halal tak hanya untuk kebutuhan kaum muslim saja. Non muslim juga membutuhkan sertifikasi halal,"ungkap Irfan.
Pilar selanjutnya dari ekonomi syariah adalah industri keuangan yang terdiri dari bank, asuransi dan pasar modal. Bahkan menurut Irfan turunan dari industri kuangan syariah di Indonesia juga sudah mulai tumbuh. Bahkan untuk syariah securities crowdfunding (SCF).
Adanya SCF ini menurut Irfan memberikan peluang bagi investor untuk berinvestasi di crowdfunding syariah dan juga memberikan potensi UMKM untuk mendapatkan alternatif pembiayaan sesuai syariah.
Baca Juga: Dukung Pengembangan UMKM di Indonesia, PNM Raih Penghargaan
Pilar lainnya dari ekonomi syariah adalah zakat, infak, sedekah dan wakaf (ZISWAF). Irfan melihat ZISWAF di Indonesia mengalami tren peningkatan. Memang saat ini antara potensi dan realisasi ZISWAF masih ada kesenjangan yang cukup besar. Contohnya potensi wakaf uang yang mencapai Rp 180 triliun. Namun yang terkumpul hanya Rp 1,6 triliun.
"Ini yang perlu kerjasama kita semua untuk mengembangkan potensi ekonomi syariah di Indonesia agar dapat dirasakan oleh seluruh komponen masyarakat,"kata Irfan.