kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Postur anggaran perlu dirombak kalau ingin perbesar alokasi belanja negara


Kamis, 25 Juni 2020 / 18:55 WIB
Postur anggaran perlu dirombak kalau ingin perbesar alokasi belanja negara


Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Dunia menyatakan, Pemerintah Indonesia perlu menambah alokasi belanja negara sebesar 4,6% dari produk domestik bruto (PDB).

Jumlah tersebut adalah perkiraan indikatif tingkat belanja yang dibutuhkan untuk mencapai tingkat layanan minimum di dalam bidang kesehatan, bantuan sosial (bansos), dan infrastruktur. Bank Dunia melihat, tambahan rasio belanja ini dibutuhkan melihat tingkat belanja publik Indonesia secara keseluruhan masih relatif rendah.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira Adhinegara menilai, terkait dengan penambahan rasio belanja negara perlu dicermati efektivitasnya.

"Karena dengan postur yang ada sekarang maka penambahan rasio belanja pemerintah terkesan kurang efektif," ujar Bhima kepada Kontan.co.id, Kamis (25/6).

Baca Juga: Soal gaji ke-13 untuk ASN, Kemenkeu: Mohon maaf, kami belum bisa menjawab

Bhima melanjutkan, bahkan sebelum adanya pandemi postur belanja pemerintah pusat didominasi oleh belanja konsumtif, seperti belanja pegawai sebesar 24,7% dari total belanja dan belanja barang yang mencapai 20%. "Ini belanja yang multiplier effect terhadap perekonomian tidak optimal," ungkapnya.

Di sisi lain, terdapat belanja pembiayaan bunga utang yang cenderung mengalami peningkatan menjadi 17,5% di tengah pelebaran defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020.

Sementara belanja modal yang memiliki dampak berganda jauh lebih besar hanya mendapatkan anggaran 12,4% dari total belanja. Menurut Bhima, postur belanja ini tidak menunjukkan pro-growth.

Untuk itu, ia menyarankan agar sebaiknya terdapat perombakan postur anggaran agar bisa lebih efektif sebelum melebarkan porsi belanja pemerintah terhadap PDB.

Ia menjelaskan, perombakan postur anggaran agar menjadi pro-growth ini idealnya pemerintah bisa memperbesar anggaran belanja bansos. Kemudian, pemerintah bisa mengurangi alokasi belanja pembayaran bunga utang dan belanja pegawai.

Menurut Bhima, rasio belanja ideal dalam jangka menengah untuk Indonesia harus dianggarkan sebesar 15% dari PDB.

"Setidaknya pada masa proses recovery ekonomi dari krisis," kata Bhima.

Baca Juga: Presiden teken revisi Perpres 54/2020, Menkeu: Defisit anggaran melebar jadi 6,34%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×