Reporter: Amalia Nur Fitri | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tambahan kasus baru Covid-19 berangsur turun. Namun, Satgas Covid-19 mengingatkan, penerapan protokol kesehatan jangan sampai kendur.
Ketua Bidang Komunikasi Publik Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Hery Trianto mengatakan, masyarakat tetap wajib menjalankan protokol kesehatan walau angka penularan Covid-19 dan kematian menurun.
Menurutnya, protokol kesehatan dalam masa pandemi itu mutlak untuk mencegah penularan. "Karena vektor penularan Covid-19 ini adalah manusia, maka kerumunan harus tetap dihindari. Melepas masker ditempat umum tentu masih berbahaya, karena memperbesar risiko penyebaran jika seseorang sedang terjangkit virus," ujarnya saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (14/10).
Baca Juga: UPDATE Vaksinasi Covid-19 per 14 Oktober: Ada penambahan vaksinasi 2,63 juta dosis
Ia melanjutkan, banyak pelajaran yang dapat diambil dari kasus sejumlah negara seperti Amerika Serikat. Di negara itu, protokol kesehatan sempat dilonggarkan dan masyarakat boleh tidak memakai masker ketika populasi yang harus divaksin sudah lebih dari 60%. Namun yang terjadi, kasus penularan dan meninggal puncaknya malah meningkat.
Menurut Hery, dengan laju penurunan dan positivity rate saat ini di bawah 1%, memang bisa dikatakan pandemi mulai bisa dikendalikan. Namun, masyarakat tak boleh lengah dan abai dengan prokes.
"Masyarakat tidak boleh lengah dan abai prokes setelah kasus menurun dan mendapatkan suntikan vaksin kedua. Bagimanapun data ilmiah menembukan bahwa memakai masker bisa menekan risiko penularan hingga 80%. Sementara vaksinnya tidak membuat seseorang kebal, melainkan hanya mengurangi risiko kematian hingga 73% bila tertular," ujar dia.
Epidemiolog dari Griffith University di Australia, Dicky Budiman juga mengingatkan masyarakat masih perlu berwaspada dan menaati protokol kesehatan. "Akan sangat berbahaya jika kita mengabaikan protokol kesehatan dan berpikir pandemi sudah lewat karena angka Covid-19 menurun," ujarnya saat dihubungi Kontan, Kamis (14/10).
Ia mengatakan, pemakaian masker masih menjadi kewajiban jika berada di luar ruangan. Selain itu, menjauhi kerumunan dan menjaga jarak juga masih penting dilakukan.
Dicky mengatakan, berdasarkan penelitian Proceedings of the National Academy of the Sciences of the United States of America tahun 2021, pemakaian masker di luar ruangan masih efektif menangkal pemaparan virus sebesar 70% sedangkan di dalam ruangan, efektifitasnya bisa mencapai 80%.
Ia menambahkan, walau saat ini kasus positif Covid-19 dan angka kematian menurun, Indonesia masih berada dalam level penularan di komunitas. Dengan demikian, penularan masih tergolong buruk dan risiko penyebaran masih potensial.
Dicky mengatakan, prokes yang ketat seperti pemakaian masker tersebut harus diikuti pula dengan angka vaksinasi agar gelombang 3 bisa diantisipasi.
"Saat ini di negara yang sudah baik pencegahan Covid-19, misalnya di kawasan Eropa, kasus kembali meningkat dan menggalakkan kembali pemakaian masker di ruangab terbuka serta menjaga jarak. Di Indonesia sendiri dimana 3T masih belum memadai, maka jangan sampai mengendorkan prokes," imbuhnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun
Selanjutnya: UPDATE Corona Indonesia, 14 Oktober: Tambah 1.053 kasus baru, jangan kendor prokes
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News