Sumber: Kompas.com | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Sebagai partai peraih suara terbanyak pada Pemilu Legislatif 2014 untuk wilayah DKI Jakarta, PDI Perjuangan secara otomatis berhak menempatkan kadernya untuk menempati posisi sebagai Ketua DPRD DKI periode 2014-2019. Hal tersebut sesuai dengan Undang-undang No 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).
Sekretaris DPRD Mangara Pardede, mengatakan, mekanisme pemilihan pimpinan di DPRD berbeda dengan di DPR RI. Karena di tingkat DPRD, partai pemenang secara otomatis berhak menjadi pimpinan. "Ketua diisi oleh partai pemenang. Posisi para wakil diisi pemenang 2, 3, 4 dan seterusnya," kata Mangara, Selasa (2/9/2014).
Mangara menjelaskan, PDI-P memiliki wewenang penuh mengenai kader yang berhak mereka ajukan. Karena tak akan ada sistem pemilihan.
"Dipilih oleh partai, kemudian diumumkan di paripurna. Baru kemudian dewan mengajukan ke menteri (Dalam Negeri) melalui gubernur," jelasnya.
Mangara mengatakan, pengangkatan pimpinan DPRD DKI yang baru akan dilakukan setelah penyusunan tata tertib. Ia berharap, kedua tahapan tersebut bisa selesai pada bulan ini. "Sekarang masih menyusun tata tertib. Setelah itu baru masuk ke pimpinan dewan. Mudah-mudahan tidak lama dan selesai bulan ini," tukas Mangara.
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan DKI Jakarta telah mengajukan dua nama untuk menjadi Ketua DPRD DKI. Kedua nama itu, yakni Wakil Ketua DPD PDI-P DKI Prasetyo Edi Marsudi, dan Sekretaris Pantas Nainggolan.
Ketua DPD PDI-P DKI Boy Sadikin, mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan surat keputusan (SK) untuk mengajukan dua nama tersebut. Setelah itu, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputeri yang akan memilih langsung.
"SK-nya sudah keluar. Nanti ada psikotes dan fit and proper test dari DPP. Nanti Bu Mega sendiri yang menentukan siapa yang pas jadi ketua DPRD DKI," ujarnya.
Pada pemilihan legislatif 2014, lima partai yang masuk lima besar untuk daerah pemilihan DKI Jakarta adalah PDI-P, Gerindra, PKS, PPP, dan Demokrat. Dengan demikian, jabatan ketua akan dijabat oleh PDI-P, sedangkan keempat wakilnya masing-masing dari Gerindra, PKS, PPP, dan Demokrat. (Alsadad Rudi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News