kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini dua nama calon Ketua DPRD DKI yang baru


Rabu, 13 Agustus 2014 / 20:12 WIB
Ini dua nama calon Ketua DPRD DKI yang baru
ILUSTRASI. Yuwono Triatmodjo


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan DKI Jakarta telah mengajukan dua nama untuk menjadi Ketua DPRD DKI Jakarta periode mendatang. Kedua nama itu, yakni Wakil Ketua DPD PDI-P DKI Prasetyo Edi Marsudi, dan sekretaris Pantas Nainggolan.

Ketua DPD PDI-P DKI Boy Sadikin mengatakan bahwa Dewan Pimpinan Pusat PDI-P menginstruksikan agar DPD PDI-P DKI mengajukan nama ketua dan sekretaris untuk diajukan menjadi Ketua DPRD DKI Jakarta.

Namun karena Boy tidak mencalonkan diri sebagai anggota DPRD periode 2014-2019, maka Prasetyo selalu wakil yang maju bersama dengan Pantas. "Kan diminta dari DPP itu ketua dan sekretaris. Tetapi kan saya enggak nyalonin. Jadi Prasetyo yang naik sesuai dengan struktur partai," kata Boy, di gedung DPRD DKI, Rabu (13/8/2014).

Menurut Boy, DPD PDI-P DKI juga telah mengeluarkan surat keputusan (SK) untuk mengajukan dua nama tersebut. Setelah itu, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputeri yang akan memilih langsung.

"SK-nya sudah keluar. Nanti ada psikotes dan fit and proper test dari DPP. Nanti Bu Mega sendiri yang menentukan siapa yang pas jadi ketua DPRD DKI," ujarnya.

Sesuai dengan Undang-undang MD3, calon Ketua DPRD diangkat dari partai pemenang pemilihan umum. PDI-P sendiri menjadi partai pengumpul suara terbanyak di wilayah DKI Jakarta pada pemilihan legislatif yang lalu dengan perolehan suara sebanyak 18,95 persen. (Alsadad Rudi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×