Reporter: Arif Wicaksono | Editor: Amal Ihsan
JAKARTA. Pemerintah menegaskan baru akan menghitung porsi kepemilikan saham daerah setelah proses pengambilalihan PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) selesai. Hal ini sekaligus menjawab tuntutan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten se-Sumatra Utara yang meminta sedikitnya 20% saham Inalum.
Direktur Jenderal Kerjasama Industri Internasional(KII) Agus Tjahajana Wirakusumah mengatakan, saat ini pemerintah sedang fokus dalam usaha ambil alih Inalum dengan porsi saham mayoritas atau setara 100%. "Ini ambil alih belum selesai sudah minta porsi saham. Selesaikan dulu baru nanti bicara pembagian porsi untuk daerah," ujarnya kepada Kontan, Selasa (2/7).
Sebagai info, Indonesia dengan investor Jepang telah mencapai beberapa kesepakatan diantaranya mekanisme transaksi melalui transaksi pengambilalihan saham, di mana nilainya berdasarkan nilai buku aset. Kemudian, transaksi pengambilalihan akan dilaksanakan pada tanggal 1 November 2013, berdasarkan harga sementara (provisial price) yang telah disepakati oleh kedua belah pihak.
Menurut Agus, dalam kesepakatan tersebut masih belum ditentukan berapa nilai buku aset pengambilalihan Inalum. "Target kita menyelesaikan kepastian nilai buku aset ambil alih Inalum terlebih dahulu," ujarnya. Pemerintah dengan pihak Jepang sendiri masih belum mencapai titik temu terkait nilai buku pengambilalihan kepemilikan saham Inalum.
Selisih perbedaan patokan nilai buku antara Pemerintah dengan Jepang masih sebesar US$ 140 juta. Agus mengatakan, pemerintah masih terus akan melakukan konsolidasi dengan pihak Jepang kedepannya. Ia memastikan, maksimal proses pengambilalihan Inalum akan selesai pada akhir Oktober 2013.
Agus menuturkan, bahwa dana untuk ambil alih Inalum sudah disiapkan pemerintah sebesar Rp 7 triliun melalui dana APBN-P 2013. "Kalau anggaran sudah ada tinggal pelaksanaannya saja," ujarnya.
Staf Khusus Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Ahmad Taufan Damanik, mengatakan, pemerintah Provinsi mendesak agar pemerintah memberikan kepastian porsi saham daerah sebesar 20%. "Daerah sudah terlalu lama tidak mendapatkan apapun dari keberadaan Inalum di Sumut sejak tahun 1970-an. Sehingga saat ini daerah perlu mendapatkan porsi saham untuk kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Menurut Ahmad, sejak rencana pembentukan Inalum di Sumut, daerah sudah dijanjikan akan mendapatkan berbagai keuntungan. Seperti, pasokan listrik dari Inalum ke berbagai daerah serta pembangunan infrastruktur. "Namun faktanya daerah tidak mendapatkan apa-apa dari keberadaan Inalum," ujarnya.
Ahmad mengatakan, kepemilikan saham nantinya akan memberikan kewenangan daerah untuk menentukan kebijakan-kebijakan di Inalum. Ia menilai, keinginan mendapatkan manfaat dari keberadaan Inalum mau tidak mau harus disertai kepemilikan saham.
Ahmad menuturkan, Pemprov Sumut bersama dengan beberapa Kabupaten atau Kota di Sumut akan membentuk konsorsium baru. Konsorsium ini akan mewakili daerah Sumut dalam kepemilikan saham di Inalum. Untuk memperlancar ambil alih Inalum oleh pemerintah, Komisi VI DPR RI juga akan membentuk panitia kerja (panja) Inalum.
Sebelumnya, Ketua Komisi VI DPR Airlangga Hartarto mengatakan, pembentukan panja ini akan selesai sebelum Oktober 2013. Menurut Airlangga, pembentukan Panja didasari oleh penggunaan dana sebesar 709 juta dollar AS atau setara dengan Rp 7 triliun untuk pengambilalihan saham Nippon Asahan Alumuniun (NAA) sebesar 58,88%.
Apabila pemerintah ingin mengambil alih Inalum menjadi BUMN, kata dia, harus ada Penyertaan Modal Negara (PMN). Sebagai info, Inalum adalah perusahaan pengolahan alumunium yang didirikan di Jakarta 6 Januari 1976 yang lalu. Perusahaan ini merupakan hasil patungan antara Indonesia dan pihak Jepang.
Dari Jepang ada 12 perusahaan swasta yakni Sumitomo Chemical Company Ltd, Sumitomo Shoji Kaisha Ltd, Nippon Light Metal Company Ltd, C Itoh & Co Ltd, dan Nissho Iwai Co Ltd. Selain itu, Nichimen Co Ltd, Showa Denko KK, Marubeni Corp, Mitsubishi Corp, dan Mitsui Aluminium Co Ltd. Dari hasil kerjasama itu, Indonesia berhak atas 41% saham Inalum dan sisanya pemerintah Jepang melalui Japan Bank for International Cooperation (JBIC) dan 12 perusahaan swasta tersebut. Pada 31 Oktober 2013 ini, kontrak kerjasama Inalum akan berakhir dan pemerintah berniat membeli saham yang dimiliki Jepang tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News