kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.947.000   -7.000   -0,24%
  • USD/IDR 16.794   -36,00   -0,21%
  • IDX 8.262   130,16   1,60%
  • KOMPAS100 1.166   20,36   1,78%
  • LQ45 838   8,57   1,03%
  • ISSI 295   6,66   2,31%
  • IDX30 435   3,63   0,84%
  • IDXHIDIV20 518   -0,43   -0,08%
  • IDX80 130   2,04   1,59%
  • IDXV30 142   0,91   0,64%
  • IDXQ30 140   -0,07   -0,05%

Poros tengah ancam boikot pembahasan UU Pemilu


Rabu, 09 November 2011 / 11:21 WIB
ILUSTRASI. Petugas teller melayani nasabah di Kantor Cabang Utama (KCU) Bank Mandiri Bintaro Tangerang Selatan, Selasa (23/6)../Pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/23/06/2020.


Reporter: Eka Saputra | Editor: Edy Can

JAKARTA. Partai yang mengatasnamakan dirinya sebagai poros tengah mengancam melakukan aksi boikot dalam pembahasan revisi undang-undang Pemilihan Umum (Pemilu) bila ambang batas parlemen tidak dibawah 4%. Bila boikot terjadi,

Sekretaris Fraksi Partai Hanursa Saleh Husein mengatakan, pembahasan undang-undang Pemilu bisa terhenti di tengah jalan. "Kalau boikot, panitia khusus tidak akan kuorum," katanya, Rabu (9/11).

Husein mengatakan ada enam partai yang ingin ambang batas dibawah 4%. Keenam partai itu yakni Hanura, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera.

Seperti diketahui, partai-partai besar seperti Partai Golkar, Partai Demokrat dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menuntut ambang batas parlemen lebih dari 4%. Namun, keinginan itu ditentang enam partai tersebut.

Hanura mengaku setuju ambang batas parlemen lebih tinggi. Cuma, Saleh meminta, kenaikan ambang batas itu harus dilakukan secara bertahap. "Kami juga memikirkan kepentingan bangsa di masa depan, bagaimana agar tetap mengutamakan keragaman dan proporsionalitas," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! When (Not) to Invest

[X]
×