Reporter: Eka Saputra | Editor: Edy Can
JAKARTA. Partai yang mengatasnamakan dirinya sebagai poros tengah mengancam melakukan aksi boikot dalam pembahasan revisi undang-undang Pemilihan Umum (Pemilu) bila ambang batas parlemen tidak dibawah 4%. Bila boikot terjadi,
Sekretaris Fraksi Partai Hanursa Saleh Husein mengatakan, pembahasan undang-undang Pemilu bisa terhenti di tengah jalan. "Kalau boikot, panitia khusus tidak akan kuorum," katanya, Rabu (9/11).
Husein mengatakan ada enam partai yang ingin ambang batas dibawah 4%. Keenam partai itu yakni Hanura, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera.
Seperti diketahui, partai-partai besar seperti Partai Golkar, Partai Demokrat dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menuntut ambang batas parlemen lebih dari 4%. Namun, keinginan itu ditentang enam partai tersebut.
Hanura mengaku setuju ambang batas parlemen lebih tinggi. Cuma, Saleh meminta, kenaikan ambang batas itu harus dilakukan secara bertahap. "Kami juga memikirkan kepentingan bangsa di masa depan, bagaimana agar tetap mengutamakan keragaman dan proporsionalitas," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News