kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.606.000   15.000   0,94%
  • USD/IDR 16.290   50,00   0,31%
  • IDX 7.257   75,31   1,05%
  • KOMPAS100 1.072   13,85   1,31%
  • LQ45 846   11,73   1,41%
  • ISSI 216   3,00   1,41%
  • IDX30 435   5,37   1,25%
  • IDXHIDIV20 520   7,40   1,44%
  • IDX80 122   1,62   1,34%
  • IDXV30 124   0,62   0,50%
  • IDXQ30 143   2,07   1,47%

Polri siap hadapi praperadilan Bambang Widjojanto


Sabtu, 24 Januari 2015 / 00:45 WIB
Polri siap hadapi praperadilan Bambang Widjojanto
ILUSTRASI. Seseorang menderita radang tenggorokan


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Ronny F Sompie mengatakan pihaknya siap menghadapi praperadilan yang dilayangkan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto terkait penangkapannya.

Penyidik Bareskrim Polri, Jumat (23/1) pagi menangkap Bambang usai mengantar anak bungsunya ke sekolah. Bambang disangka mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.

"Pastinya harus siap menghadapi. Kami akan menjelaskan kepada hakim yang memimpin persidangan (praperadilan)," terang Ronny kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (23/1/2015) malam.

Polri mempersilakan Bambang Widjojanto melayangkan praperadilan terhadap Bareskrim jika merasa ada kecurigaan ketika menangkapnya terkait kasus ini.

"Ada mekanisme hukum yang bisa dilakukan ketika seseorang merasa keadilan hukum itu tidak terjadi dalam proses penyelidikan. Bisa dilakukan gugatan praperadilan," tutur Ronny.

Nantinya melalui praperadilan bisa diputuskan secara independen apakah proses yang dilakukan penyidik sudah benar. sesuai dengan KUHP ataukah ada penyimpangan. (Theresia Felisiani)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×