kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.938.000   14.000   0,73%
  • USD/IDR 16.300   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Irwasum Polri awasi kasus Bambang Widjojanto


Sabtu, 24 Januari 2015 / 00:26 WIB
Irwasum Polri awasi kasus Bambang Widjojanto
ILUSTRASI. Pertamina Patra Niaga mengungkapkan bahwa Bright Gas 3 kg sudah ada dan tersedia di Indonesia sejak 2018. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri langsung turun tangan mengawasi pemeriksaan Bareskrim terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto.

Penangkapan Bambang diduga terkait kasus pengarahan saksi untuk memberikan keterangan palsu dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah di Mahkamah Konstitusi beberapa tahun lalu.

"Saya pastinya akan mengawasi kasus ini. Itu tugas saya," ujar Irwasum Polri, Komjen Dwi Priyatno kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2015) malam.

Di sela-sela pemeriksaan, Dwi sempat mengunjungi langsung Bareskrim Polri untuk melihat proses penyidikan dan pemeriksaan terhadap Bambang Widjojanto yang sebelum menjadi pimpinan KPK berprofesi sebagai pengacara. ( Theresia Felisiani)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×