kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.461.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.130   40,00   0,26%
  • IDX 7.697   -47,60   -0,61%
  • KOMPAS100 1.196   -13,16   -1,09%
  • LQ45 960   -10,60   -1,09%
  • ISSI 231   -1,75   -0,75%
  • IDX30 493   -3,97   -0,80%
  • IDXHIDIV20 592   -5,69   -0,95%
  • IDX80 136   -1,30   -0,95%
  • IDXV30 143   0,32   0,23%
  • IDXQ30 164   -1,28   -0,77%

Bambang Widjojanto bermalam di sel Bareskrim


Jumat, 23 Januari 2015 / 23:18 WIB
Bambang Widjojanto bermalam di sel Bareskrim
ILUSTRASI. U.S. Federal Reserve Governor Michelle Bowman poses at a conference on monetary policy at The Hoover Institution in Palo Alto, California, U.S., May 3, 2019. REUTES/Ann Saphir/File Photo


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Penyidik Bareskrim Mabes Polri memutuskan untuk menahan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto, Jumat (23/1) malam. Artinya, Bambang Widjojanto harus bermalam di sel tahanan Bareskrim.

Penahanan Bambang Widjojanto atas perintah langsung dari Kabareskrim Budi Waseso. “Ada kekhawatiran penyidik bahwa Bambang Widjojanto menghilangkan barang bukti dan mempengaruhi saksi,’ kata pegiat antikorupsi Todung Mulya Lubis dalam keterangannya yang disiarkan langsung Kompas TV, Jumat (23/1).

Sebenarnya, proses pemeriksaan Bambang Widjojanto telah selesai. Setidaknya ada delapan pertanyaan yang diajukan oleh penyidik. “Tapi Bambang Widjojanto menolak menjawab pertanyaan tersebut,” ujarnya.

Meski demikian, berita acara pemeriksaan (BAP) sudah ditandatangani. Todung menuturkan pihaknya akan segera mengajukan penundaan penahanan.

Asal tahu saja, Todung bersama 20 pegiat antikorupsi telah datang ke Bareskrim dalam upaya menjemput Bambang Widjojanto dan sekaligus meminta kasus ini dihentikan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×