kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   20.000   0,76%
  • USD/IDR 18.092   -18,00   -0,10%
  • IDX 6.068   28,32   0,47%
  • KOMPAS100 795   6,77   0,86%
  • LQ45 604   5,03   0,84%
  • ISSI 210   0,26   0,12%
  • IDX30 341   2,64   0,78%
  • IDXHIDIV20 425   3,10   0,74%
  • IDX80 91   0,70   0,77%
  • IDXV30 116   0,43   0,37%
  • IDXQ30 110   0,84   0,77%

Bambang Widjojanto bermalam di sel Bareskrim


Jumat, 23 Januari 2015 / 23:18 WIB
ILUSTRASI. U.S. Federal Reserve Governor Michelle Bowman poses at a conference on monetary policy at The Hoover Institution in Palo Alto, California, U.S., May 3, 2019. REUTES/Ann Saphir/File Photo


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Penyidik Bareskrim Mabes Polri memutuskan untuk menahan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto, Jumat (23/1) malam. Artinya, Bambang Widjojanto harus bermalam di sel tahanan Bareskrim.

Penahanan Bambang Widjojanto atas perintah langsung dari Kabareskrim Budi Waseso. “Ada kekhawatiran penyidik bahwa Bambang Widjojanto menghilangkan barang bukti dan mempengaruhi saksi,’ kata pegiat antikorupsi Todung Mulya Lubis dalam keterangannya yang disiarkan langsung Kompas TV, Jumat (23/1).

Sebenarnya, proses pemeriksaan Bambang Widjojanto telah selesai. Setidaknya ada delapan pertanyaan yang diajukan oleh penyidik. “Tapi Bambang Widjojanto menolak menjawab pertanyaan tersebut,” ujarnya.

Meski demikian, berita acara pemeriksaan (BAP) sudah ditandatangani. Todung menuturkan pihaknya akan segera mengajukan penundaan penahanan.

Asal tahu saja, Todung bersama 20 pegiat antikorupsi telah datang ke Bareskrim dalam upaya menjemput Bambang Widjojanto dan sekaligus meminta kasus ini dihentikan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Teori, Strategi & Taktik Penagihan Kredit/ Piutang Macet Secara Dini & Terintegrasi Serta Efisien & Efektif

[X]
×