kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   -20.000   -0,70%
  • USD/IDR 17.500   -30,00   -0,17%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Bambang Widjojanto bermalam di sel Bareskrim


Jumat, 23 Januari 2015 / 23:18 WIB
ILUSTRASI. U.S. Federal Reserve Governor Michelle Bowman poses at a conference on monetary policy at The Hoover Institution in Palo Alto, California, U.S., May 3, 2019. REUTES/Ann Saphir/File Photo


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Penyidik Bareskrim Mabes Polri memutuskan untuk menahan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto, Jumat (23/1) malam. Artinya, Bambang Widjojanto harus bermalam di sel tahanan Bareskrim.

Penahanan Bambang Widjojanto atas perintah langsung dari Kabareskrim Budi Waseso. “Ada kekhawatiran penyidik bahwa Bambang Widjojanto menghilangkan barang bukti dan mempengaruhi saksi,’ kata pegiat antikorupsi Todung Mulya Lubis dalam keterangannya yang disiarkan langsung Kompas TV, Jumat (23/1).

Sebenarnya, proses pemeriksaan Bambang Widjojanto telah selesai. Setidaknya ada delapan pertanyaan yang diajukan oleh penyidik. “Tapi Bambang Widjojanto menolak menjawab pertanyaan tersebut,” ujarnya.

Meski demikian, berita acara pemeriksaan (BAP) sudah ditandatangani. Todung menuturkan pihaknya akan segera mengajukan penundaan penahanan.

Asal tahu saja, Todung bersama 20 pegiat antikorupsi telah datang ke Bareskrim dalam upaya menjemput Bambang Widjojanto dan sekaligus meminta kasus ini dihentikan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×