kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Polri perketat penjagaan selama masa pelarangan mudik lebaran 6-17 Mei 2021


Kamis, 08 April 2021 / 19:25 WIB
Polri perketat penjagaan selama masa pelarangan mudik lebaran 6-17 Mei 2021
ILUSTRASI. Ilustrasi. Petugas melakukan pemeriksaan kendaraan yang akan memasuki wilayah DKI Jakarta.


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polri perketat pengawasan dan memperbanyak titik penyekatan pada periode pelarangan mudik lebaran 6-17 Mei 2021.  

Pemerintah telah merilis Permenhub PM Nomor 13 tahun 2021 pengendalian transportasi selama Idul Fitri 1442 H dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19. 

Baca Juga: Semua moda transportasi tidak beroperasi selama peniadaan mudik lebaran 6-17 Mei 2021

Dalam Permenhub tersebut dinyatakan pelarangan penggunaan moda transportasi udara, laut, dan darat selama 6-17 Mei 2021. 

Kendaraan yang dilarang melakukan perjalanan dalam periode tersebut adalah kendaraan umum, bus penumpang, kendaraan perseorangan berjenis mobil penumpang, bus, dan sepeda motor. 

Menindaklanjuti hal tersebut Polri bakal menindak tegas semua kendaraan yang nekat untuk mudik selama periode tersebut. 

Kakorlantas Polri Irjen Istiono memastikan tidak akan ada kendaraan yang lolos selama masa pelarangan mudik hari raya Idul Fitri 1442 H. 

"Kami akan membuat 333 titik penyekatan yang dibangun di perbatasan antar provinsi, kabupaten, dan kota," kata Kakorlantas Polri Irjen Istiono, dalam konferensi pers tentang Perkembangan Penanganan Covid-19 di Indonesia per 8 April 2021, Sosialisasi Ketetapan Pengendalian Covid 19 selama Bulan Suci Ramadhan dan Ketentuan perjalanan di Masa Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Kamis (8/4). 

Polri juga akan melakukan penjagaan di jalan-jalan alternatif yang sering digunakan saat masa mudik lebaran. 

Selain itu. Polri akan melibatkan Polsek, Koramil untuk proses penjagaan dalam masa pelarangan mudik lebaran tersebut. 

"Sebelumnya kami akan menggelar operasi keselamatan pada 12-27 April 2021," kata Istiono. 

Dalam operasi tersebut, Polri akan melakukan sosialisasi peniadaan mudik lebaran 2021, pembagian masker, rapid test antigen gratis, dan bakti sosial lainnya. 

Sekedar info, Pemerintah meniadakan mudik hari raya Idul Fitri 1442 H. Hal ini ditujukan untuk mengendalikan penyebaran covid-19 di tanah air. 

Baca Juga: ​Ini aturan lengkap larangan mudik dan cuti bagi ASN pada 6-17 Mei 2021

Selanjutnya: Larangan mudik, pemerintah tegaskan untuk antisipasi lonjakan kasus Covid-19

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×