kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Polri Panggil Pengurus Koperasi Syariah 212 Pekan Depan untuk Kasus ACT


Selasa, 26 Juli 2022 / 23:15 WIB
Polri Panggil Pengurus Koperasi Syariah 212 Pekan Depan untuk Kasus ACT
ILUSTRASI. Pegawai beraktivitas di kantor Aksi Cepat Tanggap (ACT), Menara 165, Jakarta,


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan memanggil pengurus Koperasi Syariah 212 terkait aliran dana donasi dari Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyebutkan, pemanggilan terhadap pengurus Koperasi Syariah 212 akan dilakukan pekan depan.

"Mungkin minggu depan (panggil pengurus Koperasi Syariah 212),” kata Whisnu saat dihubungi, Selasa (26/7/2022).

Kendati demikian, Whisnu belum menyampaikan perwakilan pengurus yang akan dipanggil dan diperiksa.

Ia menegaskan, penyidik akan mendalami setiap keterkaitan atau keterlibatan Koperasi Syariah 212 terkait aliran dana dari ACT. "Lagi didalami semua, didalami semua dong, satu-satu didalami. Siapa pengurusnya, nanti ditanya, semua didalami, untuk apa, kan ada terafiliasi dengan perusahaannya," kata dia.

Menurut Whisnu, saat ini penyidik sedang fokus terhadap 4 tersangka dalam kasus penyelewengan atau penggelapan dana donasi di ACT. Keempat tersangka itu, kata dia, juga akan dipanggil untuk diperiksa pada Jumat (29/7/2022) pekan ini.

Mereka adalah Ahyudin selaku mantan presiden dan pendiri ACT, Ibnu Khajar selaku presiden ACT saat ini.

Baca Juga: Bareskrim Ungkap 10 Perusahaan Cangkang Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ini Daftarnya

Kemudian, Hariyana Hermain selaku pengawas yayasan ACT tahun 2019 dan sebagai anggota pembina ACT saat ini, serta Novariadi Imam Akbari selaku mantan Sekretaris dan saat ini menjabat Ketua Dewan Pembinan ACT. “Kita lagi undang pemanggilan untuk tersangka hari Jumat begitu," ujar Whisnu.

Diberitakan sebelumnya, salah satu dugaan penyelewengan yang dilakukan para petinggi ACT ialah terkait dana sosial untuk korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 tahun 2018.

Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Wadirtipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Kombes Helfi Assegaf mengatakan, dana yang disalahgunakan nilainya mencapai Rp 34 miliar.

"Digunakan untuk program yang telah dibuat oleh ACT kurang lebih Rp 103 miliar dan sisanya Rp 34 miliar digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya," kata Helfi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (25/7/2022).

Hasil temuan penyidikan mengungkapkan dana tersebut diselewengkan untuk berbagai macam hal. Mulai dari pengadaan truk, pembangunan pesantren, bahkan operasional koperasi. Pertama untuk pengadaan armada rice truck senilai Rp 2 miliar.

Lalu, untuk program big food bus senilai Rp 2,8 miliar, dan untuk pembangunan pesantren peradaban Tasikmalaya senilai Rp 8,7 miliar.

Kemudian, untuk koperasi syariah 212 kurang lebih Rp 10 miliar, ada juga Rp 3 miliar digunakan untuk dana talangan CV CUN, serta Rp 7,8 miliar untuk talangan PT MBGS.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus ACT, Polri Panggil Pengurus Koperasi Syariah 212 Pekan Depan"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×