kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.105.000   12.000   0,57%
  • USD/IDR 16.406   -26,00   -0,16%
  • IDX 7.914   -22,95   -0,29%
  • KOMPAS100 1.107   -3,49   -0,31%
  • LQ45 801   -7,69   -0,95%
  • ISSI 272   0,58   0,22%
  • IDX30 416   -3,74   -0,89%
  • IDXHIDIV20 484   -2,45   -0,50%
  • IDX80 122   -0,94   -0,77%
  • IDXV30 132   -0,81   -0,61%
  • IDXQ30 135   -0,78   -0,58%

Polri kembali kirim pasukan ke Papua


Senin, 02 September 2019 / 15:01 WIB
Polri kembali kirim pasukan ke Papua
ILUSTRASI. KONDISI JAYAPURA USAI AKSI UNJUK RASA


Reporter: Abdul Basith | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali kirim pasukan ke Papua. Hal itu disampaikan sebagai upaya pengamanan. Kehadiran polisi ditujukan untuk menciptakan kondisi di Papua dan Papua Barat aman dan damai.

"Kehadiran TNI Polri yang ada di Papua dan Papua Barat untuk menciptakan kondisi aman dan damai," ujar Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di kompleks istana kepresidenan, Senin (2/9).

Kehadiran aparat ke Papua pun dinilai telah bekerja sama dengan pemerintah daerah, pemuka agama, dan tokoh pemuda. Aparat TNI dan Polri akan memberikan edukasi di Papua dam Papua Barat. "Edukasi ke masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh isu-isu berita," terang Dedi.

Baca Juga: Kepolisian sebut ada 2 warga sipil tewas dalam kerusuhan di Papua

Penyebaran berita pun terus dipantau di media sosial. Dedi bilang saat ini telah teridentifikasi 52.000 konten berita bohong atau hoaks di media sosial. Identifikasi konten hoaks tersebut dilakukan bersama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Pihak yang dianggap menunggangi kerusuhan pun terus di dalami. Sebelumnya terdapat 4 warga negara asing (WNA) yang dideportasi karena melanggar aturan keimigrasian.

Selain itu Polri juga mendalami pihak asing yang mendorong kerusuhan. Meski begitu Dedi memastikan belum ada penetapan tersangka hingga saat ini. "Polri bekerja sesuai fakta hukum dan kita belum bisa melakukan tindakan hukum terhadap oknum yang berada di luar negeri," jelas Dedi.

Baca Juga: Pastikan keamanan, Kapolri dan Panglima TNI terbang ke Papua

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Business Contract Drafting GenAI Use Cases and Technology Investment | Real-World Applications in Healthcare, FMCG, Retail, and Finance

[X]
×